Damai Jelang Natal, Ini Alasan Erika Carlina Cabut Laporan Terhadap DJ Panda

Damai Jelang Natal, Ini Alasan Erika Carlina Cabut Laporan Terhadap DJ Panda

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 24 Des 2025 15:22 WIB
Damai Jelang Natal, Ini Alasan Erika Carlina Cabut Laporan Terhadap DJ Panda
Erika Carlina pilih cabut laporan terhadap DJ Panda. Foto: Nurul/detikcom
Jakarta -

Kuasa hukum Erika Carlina akhirnya angkat bicara terkait perdamaian antara kliennya dengan DJ Panda dalam kasus dugaan pengancaman. Setelah menempuh jalur hukum, pemeran film Pabrik Gula itu memutuskan untuk mencabut laporan yang sempat ia ajukan ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Erika Carlina, Mohamad Faisal, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

"Pertama-tama mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru. Salam hangat dari Erika dari Bali kepada kawan-kawan jurnalis semua. Mohon maaf tidak bisa ikut hadir konferensi pers pada siang hari ini karena yang bersangkutan sedang merayakan Natal dan Tahun Baru di Bali," kata Mohamad Faisal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faisal memaparkan perkembangan perkara laporan polisi nomor LP 5027 yang dilayangkan kliennya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diketahui telah naik ke tahap penyidikan sejak 30 September 2025.

ADVERTISEMENT

"Pada saat tahap penyidikan tersebut, telah ada permohonan Restorative Justice (RJ) yang dilayangkan oleh pihak terlapor, DJP (DJ Panda) dan kuasanya," ujar Faisal.

"Pada saat Restorative yang pertama, itu dihadirkan oleh Saudari Erika dan ternyata pada saat itu deadlock," bebernya.

Barulah pada restorative justice kedua, seluruh proses komunikasi dan koordinasi diserahkan kepada masing-masing kuasa hukum. Menurut Faisal, proses diskusi antar kuasa hukum berlangsung cukup panjang.

"Dalam dinamika yang cukup panjang itu, kurang lebih sekitar satu bulan, kami berdiskusi lebih lanjut untuk berusaha semaksimal mungkin antar kuasa agar perkara ini dapat diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Kemudian Faisal membenarkan Erika Carlina telah resmi mencabut laporan tersebut.

"Dan benar, terkait dengan pemberitaan yang dilakukan oleh Humas Polda bahwa pada tanggal 18 Desember 2025, klien kami telah resmi membuat dan mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba. Menurutnya, ada pertimbangan besar di balik langkah Erika Carlina mencabut laporan tersebut.

"Yang paling esensial yang menjadi motivasi yang bersangkutan mencabut laporan di sini semata-mata untuk dan atas nama anaknya, demi masa depan anaknya, dan demi kebaikan anaknya," jelas Faisal.

Faisal juga menyinggung langkah DJ Panda yang sebelumnya menggelar konferensi pers pada 16 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, DJ Panda secara terbuka menyampaikan permintaan maaf dan mengakui perbuatannya. Sehingga Erika menerima permintaan maaf DJ Panda.

"Konferensi pers tersebut substansinya ada dua hal. Yang pertama adalah memohon maaf secara terbuka kepada Erika. Yang kedua adalah mengakui perbuatan-perbuatannya," tukas Faisal.




(fbr/ahs)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads