Kabar terbaru datang dari aktris dan selebritas Erika Carlina terkait perseteruannya dengan DJ Panda. Setelah sempat menempuh jalur hukum atas dugaan kasus pengancaman, bintang film Pabrik Gula itu akhirnya, memutuskan untuk menarik kembali laporannya di Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian mengonfirmasi proses administrasi pencabutan laporan tersebut tengah berjalan. Langkah ini diambil, setelah adanya kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Siap betul. Sedang kami proses. Untuk restorative justice," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, melalui pesan singkat pada wartawan, Senin (22/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat permohonan pencabutan laporan tersebut sudah diserahkan oleh pihak Erika Carlina pada pekan lalu.
"Suratnya masuk Jumat kemarin," sambungnya.
Alasan utama di balik keputusan Erika Carlina ini adalah adanya iktikad baik untuk duduk bersama.
Sebelum surat pencabutan dilayangkan, keduanya dikabarkan telah melakukan pertemuan guna membicarakan jalan tengah atas konflik yang terjadi.
"Mereka sudah mediasi di luar. Terjadi kesepakatan," terangnya.
Sebelumnya, Erika Carlina, melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman.
Atas ancaman yang diterimanya, Erika Carlina, menyebut bukan hanya menyasar secara pribadi, tetapi juga berusaha mengguncang kariernya di dunia hiburan.
Aktris berusia 31 tahun itu mengatakan, DJ Panda mengancam akan menghancurkan reputasinya dan menyebarkan fitnah begitu dirinya melahirkan pada Agustus 2025.
(ahs/wes)











































