×
Ad

Uya Kuya Alami Kerugian sampai Rp 7 Miliar Akibat Rumah Dijarah

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 03 Des 2025 19:19 WIB
Uya Kuya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Febryantino Nur Pratama
Jakarta -

Presenter sekaligus anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, kembali memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus penjarahan rumahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (4/12/2025). Dalam sidang tersebut, Uya membeberkan berbagai kerugian yang dialaminya, mulai dari hilangnya sejumlah barang berharga, televisi, hingga 23 ekor kucing kesayangan yang dijarah saat aksi demo besar pada 30 Agustus 2025.

Uya memberikan kesaksian setelah karyawannya, Abdurahman, serta adik iparnya, Riziyansyah, lebih dulu memberikan keterangan. Dalam kesaksian itu, hakim mengonfirmasi, Uya atas pernyataan adik iparnya mengenai keputusan keluarga untuk membuat laporan ke polisi pada keesokan hari setelah peristiwa penjarahan.

"Iya, Yang Mulia. Jadi yang tinggal di rumah itu bukan cuma saya, bukan cuma istri dan anak, tapi juga ada mertua saya, ada adik ipar saya, sama karyawan saya," kata Uya Kuya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ia menegaskan, kerugian tidak hanya dialami dirinya sebagai pemilik rumah. Tetapi juga anggota keluarga lain yang tinggal bersama.

"Intinya, ya kehilangan barang pun bukan hanya saya, tapi juga banyak kepala keluarga dari orang-orang yang tinggal di situ," ujar Uya.

Uya juga menambahkan, dari 23 ekor kucing miliknya yang dijarah, satu ekor mengalami sakit. Kucing yang sakit itu adalah hasil rescue.

"Kondisinya baik, namun ada yang sakit. Karena, memang satu kucing pada saat itu ada yang saya rescue dalam keadaan sakit dan pada saat penjarahan itu memang lagi sakit," jelas Uya.

Hakim kemudian menyinggung salah satu kucing yang diambil terdakwa Dimas. Menurut Uya kucing, kucing berjenis kelamin perempuan itu sudah berumur tua.

"Itu sehat, umurnya sudah cukup tua, Yang Mulia. Namanya Bulan. Jenisnya British Shorthair female," ujar Uya.

Selain kucing, hakim juga menanyakan keberadaan televisi milik Uya yang hilang dijarah tiga terdakwa lainnya. Uya menyebut saat itu ditemukan di kantor polisi.

Hakim kemudian memastikan apakah televisi tersebut masih berfungsi. Namun ternyata tv itu sudah rusak.

Hakim menegaskan kerugian total dari peristiwa penjarahan tersebut. Kabarnya, Uya mengalami kerugian Rp 7 miliar terkait penjarahan rumahnya.

"Tadi disebut setelah ditotal kerugian hampir 7 miliar ya? Benar?" tanya hakim.

Namun Uya mengaku, hingga kini masih kesulitan menghitung kerugian secara detail karena seluruh isi rumah hilang.

"Kurang lebih... Terus terang sampai sekarang, saya juga bingung karena rumah seisi-isinya hilang semua, Yang Mulia," pungkasnya.



Simak Video "Video Jumlah Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah Jadi 12 Orang"

(fbr/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork