Uya Kuya Hadiri Sidang Penjarahan Rumah, Siap Berikan Kesaksian

Uya Kuya Hadiri Sidang Penjarahan Rumah, Siap Berikan Kesaksian

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 03 Des 2025 11:05 WIB
Uya Kuya Hadiri Sidang Penjarahan Rumah, Siap Berikan Kesaksian
Uya Kuya Hadiri Sidang Penjarahan Rumah. (Foto: Febryantino Nur Pratama)
Jakarta -

Hari ini, Rabu (4/12/2025), artis sekaligus politisi Uya Kuya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal itu guna mengikuti persidangan kasus penjarahan rumahnya.

Rumah Uya sekadar diketahui menjadi korban penjarahan saat demo besar-besaran pada Agustus 2025 lalu. Kediamannya berantakan dan banyak yang hilang, termasuk kucing-kucingnya.

Hari ini sidang penjarahan rumah masuk agenda saksi dari JPU. Dalam sidang ini, Uya dijadwalkan memberikan kesaksian bersama artis Sherina Munaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum sidang mulai, Uya Kuya disinggung soal kabar.

ADVERTISEMENT

"Baik-baik," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (4/11/2025).

Uya juga mengungkapkan akan memberikan kesaksian dalam sidang kali ini. Namun ia enggan bicara banyak.

"Gak tahu ya agendanya jadi dipanggil jadi saksi. Ya saya belum tahu," ungkapnya.

Diketahui perkara ini terkait terdakwa Reval Ahmad Jayadi, Anisa Safitri, Warda Wahdatullah, hingga Dimas Dwiki Rhamadani dalam peristiwa penjarahan di rumah Surya Utama /Uya Kuya. Perkara ini teregistrasi dengan nomor 590/Pid.B/2025/PN.




(fbr/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads