×
Ad

Keluarga dan Pacar Ammar Zoni Datangi LPSK

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 26 Nov 2025 15:46 WIB
Momen keluarga dan pacar Ammar Zoni datangi LPSK. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Keluarga aktor Ammar Zoni, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur. Rombongan yang hadir terdiri dari adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, kekasih Ammar, dokter Kamelia, serta Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANAS), Nyoman Adi Peri.

Kedatangan mereka bertujuan, menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum untuk Ammar yang saat ini tengah menjalani proses persidangan. Dokter Kamelia menjelaskan, pihak keluarga ingin memastikan perlindungan bagi Ammar, terutama jika eksepsi yang diajukan dalam persidangan mendatang ditolak.

"Ya menyampaikan surat aja, minta perlindungan hukum. Takutnya besok kalau eksepsinya ditolak kan, kita pada pembuktian kan. Mudahan-mudahan gak ditolak," ujar Kamelia di LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, pada Rabu (26/11/2025).

Dokter Kamelia juga menjelaskan kehadiran mereka di LPSK, juga sebagai langkah antisipasi apabila proses pembuktian membutuhkan kehadiran langsung Ammar.

"Kalau misalnya gak ditolak, kita harus butuh pembuktian. Dan aku penginnya Bang Amar, ada di Jakarta dan dilindungi oleh inilah, LPSK ini gitu lo," ungkapnya.

Sementara itu, Aditya Zoni mengaku, belum mendapatkan informasi langsung dari Ammar terkait kebutuhan perlindungan tersebut. Sebab, Ammar masih berada di Nusakambangan.

"Kita mungkin belum ada komunikasi," ujar Aditya.

Meski begitu, pihak keluarga sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Ammar, sebelum mengambil langkah menuju LPSK.

"Sama PH (Penasihat Hukum) sih, dan kita ke sini juga sudah konsultasi PH. PH-nya juga setuju, ya emang seharusnya seperti itu," kata dokter Kamelia.

Ketua GANAS, Nyoman Adi Peri, menyebut, langkah menuju LPSK penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil untuk Ammar. Sehingga LPSK dapat membantu keluarga Ammar.

"Dengan berjalannya kasus, ada hal-hal yang harus diungkapkan untuk mendapatkan kebenaran materil dalam proses mendapatkan keadilan. Sehingga LPSK diharapkan, dapat mewujudkan apa yang diinginkan keluarga Ammar," ujarnya.

Aditya menambahkan, tahap awal dari upaya mereka adalah menyerahkan dokumen resmi kepada LPSK.

"Kita kasih surat dulu," kata Aditya Zoni.

Selain itu, Nyoman menilai kasus yang dihadapi Ammar seharusnya menuntut kehadiran fisik, bukan sidang jarak jauh. Sehingga nantinya, Ammar dapat menyampaikan kebenaran materiil di persidangan.

"Yang pasti seharusnya, namanya kasus seperti ini tidak ringan. Harusnya hadirlah ya (Ammar), sebagai saksi atau sebagai tersangka dalam proses untuk mendapatkan kebenaran materil. Nah, dia sulit untuk dihadirkan kan, bukan COVID, bukan apa kan," pungkas Nyoman.

Diketahui, Ammar hingga kini masih berada di Nusakambangan akibat kasus narkoba yang keempat kalinya. Ammar juga masih menjalani proses persidangan.



Simak Video "Video: Keluarga Keluhkan Sulitnya Berkomunikasi dengan Ammar Zoni di Nusakambangan"

(fbr/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork