Pandji Pragiwaksono Didenda 96 Kerbau-Babi dan Rp 2 M, Ini Penjelasannya

Pandji Pragiwaksono Didenda 96 Kerbau-Babi dan Rp 2 M, Ini Penjelasannya

Muchlis Abduh - detikHot
Sabtu, 08 Nov 2025 14:08 WIB
Pandji Pragiwaksono saat berkunjung ke kantor detikcom.
Pandji Pragiwaksono Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
Jakarta -

Komika Pandji Pragiwaksono diberikan sanksi adat imbas joke tentang adat Toraja. Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) sudah menjatuhkan sanksi denda berupa kerbau, babi, hingga uang tunai.

Diberitakan oleh detikSulsel pada Jumat (7/11/2025) Ketua Umum TAST Benyamin Rante Allo mengatakan Pandji diberi sanksi material adat berdasarkan asas lolo patuan atau mengorbankan kerbau dan babi.

Totalnya kerbau dan babi yang harus dikurbankan oleh Pandji masing-masing 48 ekor. Benyamin Rante Allo menjelaskan tentang sanksi adat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persembahan ini merupakan lambang pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arah (lino to mate)," jelas Benyamin.

ADVERTISEMENT

Ada juga sanksi moral atau lolo tau yang wajib ditanggung oleh komika dan aktor berusia 46 tahun itu. Sanksi moral dijatuhkan untuk tanggung jawab Pandji terhadap sosial dan pemulihan kehormatan sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan masyarakat Toraja.

"Uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya dan pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang telah tercemar akibat pernyataan Pandji," tegas Benyamin.

Benyamin Rante Allo menegaskan apabila tidak ada iktikad baik dari Pandji untuk berkomunikasi membahas sanksi adat, bisa jadi dia akan menerima sanksi yang lebih berat.

"Kalau dia tidak mau, maka akan ada sanksi melalui orang yang bisa berkomunikasi dengan dimensi lain melalui ritual Ma'maman atau untuk mendapatkan kutukan," tegasnya.

TAST juga resmi mensomasi Pandji. Dia diminta datang langsung ke Toraja sana untuk melakukan sanksi adat.

"Kami telah melayangkan somasi atau peringatan hukum dan adat kepada Saudara Pandji Pragiwaksono dan diterima melalui email. Jadi hari ini batas 3x24 somasi yang kami kirim," kata Benyamin.

detikcom sudah menghubungi Pandji Pragiwaksono terkait denda yang gak murah itu. Tapi sampai saat ini belum ada respons yang diberikan oleh Pandji.




(pus/tia)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads