Pandji Pragiwaksono Hadapi 2 Proses Hukum soal Joke Singgung Masyarakat Toraja

Pandji Pragiwaksono Hadapi 2 Proses Hukum soal Joke Singgung Masyarakat Toraja

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 04 Nov 2025 10:40 WIB
Pandji Pragiwaksono saat berkunjung ke kantor detikcom.
Pandji Pragiwaksono Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
Jakarta -

Pandji Pragiwaksono bersuara soal materi stand-up yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja. Pandji menghormati langkah hukum yang kini ditujukan kepadanya.

Dalam permintaan maaf yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, Pandji mendapat banyak pelajaran. detikcom sebelumnya juga sudah meminta izin kepada Pandji untuk mengutip pernyataan maafnya.

"Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik-lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli," janji Pandji dilihat dalam unggahannya, Selasa (4/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komika berusia 46 tahun itu menjelaskan dirinya sudah berdialog dengan Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Pandji juga bersiap menerima dan menghadapi dua proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

"Dalam pembicaraan kami lewat telepon, Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja-tentang maknanya, nilainya, dan kedalamannya. Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," kata Pandji.

"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat. Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja," lanjutnya.

Bintang film Insya Allah Sah 2 itu akan berusaha untuk bertemu dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.

"Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun, bila secara waktu tidak memungkinkan saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," janjinya.

Atas masalah ini, Pandji Pragiwaksono berharap tidak membuat komika lainnya berhenti membuat materi yang mengangkat budaya.

"Saya juga berharap kejadian ini tidak membuat para komika berhenti mengangkat nilai dan budaya dalam karya mereka. Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Indonesia adalah negara dengan keragaman luar biasa: suku, agama, ras, dan antargolongan adalah bagian dari jati diri bangsa ini," pesan Pandji.

"Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan. Semoga para komika di Indonesia terus bercerita tentang adat dan tradisi bangsa ini-dengan cara yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih menghormati," tukasnya.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri buntut candaan budaya Toraja. Pandji dinilai melakukan penghinaan dan ujaran bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat Toraja.

"Komika Pandji Pragiwaksono telah melecehkan, menghina, dan merendahkan martabat suku Toraja saat membawakan materi standup-nya. Kami telah menunggu, namun sampai hari ini tidak ada iktikad baik saudara Pandji untuk mengklarifikasi dan meminta maaf ke pada masyarakat Toraja," kata perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas dikutip dari detiknews, kemarin.




(pus/dar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads