Sidang perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany yang dijadwalkan hari ini ditunda. Hal tersebut dikarenakan, kedua belah pihak tidak hadir dalam persidangan.
Dede Rika Nurhasanah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menjelaskan, tidak ada konfirmasi resmi mengenai alasan ketidakhadiran tersebut.
"Pada hari ini sidangnya dua-duanya, dua pihak tidak hadir. Jadi ditunda ke tanggal 29 Oktober 2025," ujar Dede Rika Nurhasanah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/10/2025).
Ketika ditanya apakah ada informasi terkait ketidakhadiran tersebut, Dede mengaku tak tahu.
"Tidak ada informasi kepada kami. Hanya tidak hadir dua-duanya hari ini," ungkapnya.
Sidang ulang akan digelar kembali pada 29 Oktober 2025 dengan agenda laporan hasil mediasi. Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, perkara akan berlanjut ke pokok perkara.
"Jadi dipanggil kembali untuk hadir pada sidang tanggal 29 Oktober 2025," lanjut Dede.
Dede Rika menegaskan, kehadiran kedua pihak sangat diharapkan.
"Kami hanya bisa memanggil. Mau hadir atau tidak, itu terserah pihak," pungkasnya.
Simak Video "Video: Beda Pendapat Andre Taulani dan Erien soal Hasil Mediasi Sidang Cerai"
(fbr/wes)