Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security, Ini Alasannya

Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security, Ini Alasannya

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 16 Okt 2025 13:22 WIB
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan
Ammar Zoni dan narapidana lainnya di Nusakambangan. Foto: Dok. Ditjenpas KemenImipas
Jakarta -

Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, seusai kembali tersandung kasus narkoba. Ini merupakan kali keempat Ammar terjerat perkara narkotika, dan kali ini ia diduga mengedarkan sabu serta ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, membenarkan bahwa pemindahan dilakukan pada Kamis dini hari (16/10/2025).

"Ya, Ammar Zoni dipindahkan sekitar pukul 00.30 ataupun 01.00 pagi tadi dari Lapas 1 Cipinang ke Lapas Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan. Dengan pengawalan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ditpamintel, petugas pemasyarakatan Jakarta, Mabes Polri, dan juga Polres," kata Rika Aprianti saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusat pada Kamis (16/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemindahan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

"Karena semangat kita sesuai dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, dan Dirjen PAS. Lapas harus bersih dari narkoba dan sudah jelas berkali-kali Pak Menteri menyampaikan tidak ada ampun bagi yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas. Lapas harus zero dari narkoba," tegas Rika.

ADVERTISEMENT

Ammar kini ditempatkan di sistem sel isolasi One Man One Cell, yang artinya satu sel untuk satu narapidana, tanpa interaksi langsung dengan warga binaan lain.

"One man one cell itu adalah satu sel dia sendiri dan pengeluarannya itu diberikan hak untuk keluar berangin-angin sekitar satu jam. Pembinaan yang diberikan adalah pembinaan kepribadian, seperti keagamaan. Dia juga berhak mendapatkan bimbingan dari psikolog dan lain-lain," jelas Rika.

Langkah ini diambil karena Ammar dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk), mengingat rekam jejak dan dugaan perannya dalam jaringan peredaran narkoba.

"Warga binaan high risk, siapa pun itu dan kita sudah punya lebih dari 1.500, termasuk dalam hal ini Ammar Zoni. Kita berharap banget bisa mengubah perilakunya. Jadi bukan hanya soal penghukuman, tapi juga pembinaan agar dia menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi lagi," ujar Rika.

Meskipun saat ini dikategorikan sebagai narapidana high risk, status Ammar Zoni bisa berubah tergantung pada evaluasi rutin yang dilakukan oleh pihak lapas.

"Setelah enam bulan nanti akan diasesmen. Apabila menunjukkan perubahan atau penurunan risiko, maka yang bersangkutan bisa turun grade-nya ke maksimum. Ini berlaku kepada semua warga binaan risiko tinggi, bukan hanya Ammar Zoni," kata Rika.

Sementara itu, terkait kelanjutan proses hukumnya, Rika menegaskan bahwa Ditjenpas menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kalau proses, pastinya kita mengikuti sesuai dengan proses yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang saat ini melakukan proses-proses pemeriksaan, penyidikan, sampai nanti dengan audisi yang pasti kita akan support. Untuk pemeriksaan itu kita dukung semua data-datanya," ungkapnya.




(fbr/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads