Nadya Almira Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Dipidanakan

Nadya Almira Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Dipidanakan

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 13 Okt 2025 22:00 WIB
Nadya Almira
Nadya Almira dengan pengacaranya, saat ditemui di kawasan Trans TV. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Kasus kecelakaan yang melibatkan artis FTV Nadya Almira 13 tahun lalu kembali menjadi sorotan publik. Keluarga korban, Adnan, yang mengalami dampak fisik serius akibat insiden tersebut, berencana untuk melaporkan Nadya ke jalur hukum.

Kuasa hukum Nadya Almira, Raden Reza, mengungkapkan sikapnya terkait kemungkinan proses hukum yang akan dijalani kliennya jika pihak Adnan mengambil langkah hukum.

"Jadi, memang andai pun ada panggilan dari pengadilan, pasti kita sebagai warga negara harus siap. Nanti kita akan melakukan langkah hukum juga," ujar Reza saat ditemui di Studio Pagi-pagi Ambyar Trans TV, Senin (13/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reza menambahkan, sejak kejadian ini mencuat lagi, pihak Nadya sudah berupaya klarifikasi dan mengumpulkan bukti terkait adanya narasi negatif dan fitnah yang dialamatkan kepada kliennya.

"Jadi, misalkan perdamaian kemarin atau misalkan pelurusan permasalahan itu ternyata masih harus dibawa ke jalur hukum, ya kita juga akan melakukan upaya hukum demikian," bebernya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Reza, menegaskan, sejauh ini masih berusaha menahan diri agar tidak memperpanjang masalah.

Terkait laporan yang akan diajukan, Reza mengonfirmasi, bahwa laporan pidana atas pencemaran nama baik. Namun, pihaknya masih menahan untuk melakukan laporan tersebut.

"Salah satunya pencemaran nama baik dan berita bohong, ada beberapa pasal lagi yang bisa kita kenakan. Namun saat ini kita tahan dulu, intinya kita sudah selesai dan merasa tidak ada masalah," kata Reza.

Soal komunikasi antara pihak Nadya dan keluarga korban, Reza menilai masih berjalan baik.

Ketika ditanya menanyakan soal tawaran damai yang disampaikan oleh kuasa korban Adnan melalui pengadilan, Reza menyatakan hal itu tak masalah.

"Itu hak setiap warga negara dan kita juga berhak melaporkan. Kita tunggu saja nanti di pengadilan, karena kami punya cukup banyak bukti bahwa masalah ini sudah selesai," kata Reza.

Sementara itu, Nadya Almira mengaku masih memberikan bantuan, meski tidak sebanyak dulu. Ia juga menyebut pernah membantu menyediakan ambulans gratis untuk kebutuhan keluarga korban di Bekasi, yang sudah dipakai dua kali.

Saat ditanya apakah pihak keluarga korban pernah menyinggung soal proses hukum dalam komunikasi terakhir, Nadya menjawab tak ada.

Nadya mengaku terkejut mendengar berita ini kembali muncul, mengingat komunikasi mereka sejauh ini berjalan baik.




(fbr/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads