Setelah melalui proses hukum hingga tingkat Mahkamah Agung, sengketa kepemilikan tanah antara Taqy Malik dan pemilik diselesaikan dengan damai. Pemilik tanah, melalui kuasa hukumnya, Husen Bafaddal, mengapresiasi kebesaran hati Taqy Malik yang bersedia menjalankan putusan pengadilan secara sukarela.
Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (11/10/2025) sore menjadi momen rekonsiliasi, di mana kedua belah pihak saling bermaafan dan sepakat untuk mengakhiri perselisihan. Husen Bafaddal menyatakan rasa terima kasihnya atas itikad baik Taqy Malik.
"Kami sangat berterima kasih juga kepada pihak Pak Taqy Malik yang telah menunjukkan itikad baiknya hari ini, punya kebesaran hati agar dapat menjalankan isi putusan itu secara sukarela," kata Husen Bafaddal saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh pihak pemilik tanah adalah keengganan mereka untuk menggunakan upaya paksa, terutama karena objek sengketa melibatkan rumah ibadah. Mereka menyadari dampak sosial yang bisa timbul jika eksekusi dilakukan secara paksa.
Oleh karena itu, mereka konsisten meminta agar Taqy Malik sendiri yang mengembalikan objek sengketa seperti keadaan semula.
"Kami sebagai pemilik, kami tidak mau melakukan upaya paksa gitu. Itu yang kenapa dari kemarin kita meminta agar dari Ustaz Taqy Malik yang menjalankan isi putusan itu karena kita berpikir ke dampak sosialnya," tutur Husen Bafaddai.
Proses penyerahan hak secara simbolis dilakukan dengan perantaraan notaris yang menangani perjanjian jual beli di awal. Notaris menjelaskan bahwa sesuai putusan Mahkamah Agung, ia menyerahkan 7 sertifikat tanah kembali kepada pihak penjual dan 1 sertifikat rumah kepada Taqy Malik.
"Saya hari ini akan menyerahkan 7 sertifikat kepada pihak penjual dan 1 sertifikat yang objeknya adalah rumah tinggalnya Bang Taqy kepada pihak Mas Taqy," terang pihak Notaris.
Nusantara selaku pihak yang selama ini vokal menyuarakan kasus ini, juga menyatakan rasa hormatnya atas keputusan Taqy Malik untuk menaati hukum. Ia menganggap penyelesaian secara damai ini sebagai kemenangan bersama yang dicapai berkat perhatian publik.
"Saya respect sama Bang Taqy, akhirnya sudah mau ngikutin putusan Mahkamah. Berkat kalian semua, akhirnya masalah ini bisa selesai dengan damai dan secara sukarela," ujar Nusantara.
(ahs/pus)