Taqy Malik Bantah Tudingan Gelapkan Dana Donasi Umat: Itu Fitnah!

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 06 Okt 2025 11:00 WIB
Taqy Malik menggelar juma pers usai dituding gelapkan dana umat untuk masjid. Foto: Instagram @taqy_malik
Jakarta -

Pendakwah sekaligus pengusaha muda, Taqy Malik, angkat bicara terkait tudingan menggelapkan dana umat untuk kepentingan pribadi.

Taqy Malik menilai kabar yang beredar di media sosial itu sudah sangat merugikan dan mengarah pada fitnah. Ia menegaskan semua tudingan tersebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya pastikan bahwasannya itu fitnah!" kata Taqy Malik dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (5/10/2025).

Dalam upaya memperjelas situasi, cowok berusia 28 tahun itu membeberkan bukti mutasi rekening yang menunjukkan alur penggunaan dana donasi.

Ia menyebut total dana yang terkumpul dari program G30K mencapai Rp 492 juta, dan seluruhnya dipergunakan untuk tujuan sosial, yakni penyelamatan masjid.

"Mutasi ini gak bisa dibohongin ya. Kan seakan-akan saya di dalam pergerakan terakhir ini saya dibilang menggelapkan uang gitu loh. Kan keji banget fitnahnya," bebernya.

Tidak berhenti di situ, suami Serell Nadirah itu menantang pihak-pihak yang menuduhnya untuk menunjukkan bukti nyata atas tudingan tersebut. Jika memang dirinya bersalah, seharusnya tuduhan itu dapat dibuktikan secara hukum.

"Silakan dari pihak sana untuk membuktikan secara valid. Buktikan dan silakan laporkan kepada pihak berwajib kalau saya betul mengambil dana umat ini," tantang Taqy Malik.

Ia juga menilai tuduhan tersebut bukan sekadar upaya menjatuhkannya, tetapi sudah mengarah pada pembunuhan karakter.

"Tujuan untuk membunuh karakter saya, ya, ini saya nggak bisa diam," tegasnya.

Kini, Taqy Malik menyerahkan keputusan kepada pihak yang menuduhnya untuk membuktikan kebenaran tudingan tersebut. Namun, ia juga menegaskan siap mengambil langkah hukum apabila tuduhan itu tidak dapat dibuktikan.

"Kalau tidak bisa membuktikan, saya yang akan mengambil langkah hukum," pungkasnya.

Masalah ini ramai bermula saat Taqy membeli delapan bidang tanah di kawasan Bogor, termasuk satu kavling dengan rumah yang kini ditempatinya bersama keluarganya. Namun, disebut perjanjian jual belinya memakai nama pribadi bukan yayasan.



Simak Video "Video: Momen Azizah Salsha Buat Laporan Pencemaran Nama Baik"

(ahs/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork