Nikita Mirzani saat ini sedang ditahan lantaran laporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan. Sidang tersebut masih terus diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemarin, Nikita Mirzani, mendapatkan panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lo kenapa sih?
Hal ini berkaitan dengan dugaan kriminalisasi dirinya, dengan dugaan ada orang yang menyuap pihak Jaksa Penuntut Umum dan Hakim dana sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Aku baru dapat surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah," kata Nikita Mirzani saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ternyata hal ini memang sempat dilaporkan Nikita Mirzani ke KPK beberapa waktu lalu. Laporan tersebut pernah diunggah di Instagram miliknya. Melalui akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, ia mengunggah tanda terima laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/8/2025).
Nikita Mirzani merasa sedang dikriminalisasi. Ia bahkan menuding pihak pelapor, Reza Gladys, beserta keluarganya, diduga telah melakukan pengaturan dalam jalannya kasus ini.
Baca juga: Nikita Mirzani Terima Panggilan KPK |
"Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim," kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7).
Tak berhenti di situ, ibu tiga anak itu juga menduga adanya pengondisian terhadap aparat penegak hukum. Ia menilai hal ini menjadi bagian dari upaya yang tidak fair dalam proses persidangannya.
"Patut diduga telah mengkondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia," ujar Nikita Mirzani.
Menanggapi pernyataan dari Nikita Mirzani, Hakim Ketua, Kairul Saleh, memberikan arahan. Ia menekankan setiap dugaan pelanggaran hukum sebaiknya dilaporkan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti secara sah.
"Sekali lagi saya tegaskan, Silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu ya jadi jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan Hakim," ucap Kairul Saleh.
Simak Video "Video Tak Bisa Urus Anak karena Dibui, Nikita Mirzani: Saya Sakit Hati"
(wes/pus)