Hari Batik Nasional, Penampilan Nikita Mirzani Curi Perhatian di Sidang

Hari Batik Nasional, Penampilan Nikita Mirzani Curi Perhatian di Sidang

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 02 Okt 2025 11:35 WIB
nikita mirzani
Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Aktris Nikita Mirzani, kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti biasa, penampilannya mencuri perhatian para pengunjung yang sudah memadati ruang sidang.

Dalam setiap kesempatan persidangan, Nikita Mirzani, dikenal selalu tampil dengan gaya yang glamour meski memilih outfit yang terbilang sederhana. Kehadiran artis yang akrab disapa Nyai itu, kembali jadi sorotan karena busana yang ia kenakan bertepatan dengan Hari Batik Nasional.

Aktris berusia 39 tahun itu, memilih mengenakan baju terusan hitam panjang yang dipadukan dengan outer batik. Outer batik tersebut diketahui memang sengaja dikenakan untuk memperingati Hari Batik Nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Iya (pakai batik), ini kan Hari Batik Nasional," kata Nikita Mirzani saat ditemui di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Penampilan Nikita Mirzani di setiap persidangan memang selalu menghadirkan sisi berbeda. Meski tengah berhadapan dengan masalah hukum, dirinya tetap memilih tampil percaya diri dengan gaya yang khas.

Dalam ruang sidang, seperti biasa ia menyapa keluarga dan sahabat yang terlihat selalu hadir dalam setiap persidangan.

Agenda sidang kali ini, merupakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Nikita Mirzani sebagai terdakwa dengan harapan dapat meringankan dakwaan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.




(ahs/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads