Dua YouTuber, Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah atau Bigmo, bersama ibundanya, Putri, terlihat mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (19/9/2025).
Kedatangan mereka, disebut sebagai respons atas undangan mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh selebgram Nurul Azizah Rosiade, atau Azizah Salsha.
Keduanya memilih bungkam saat tiba di lokasi, tanpa memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggu.
Baca juga: Olla Ramlan Legawa Terus Diomongin Orang |
Kuasa hukum Resbob, Nurwidyatmo, membenarkan bahwa agenda hari ini adalah proses mediasi.
"Mediasi, mediasi... Doain aja," ujar Nurwidyatmo di Gedung Bareskrim, pada Jumat (19/9/2025).
Ketika ditanya apakah tujuan dari mediasi ini untuk mencapai perdamaian, Nurwidyatmo menjawab dengan harapan ingin damai.
"Ya damailah, penginnya damailah," ungkapnya.
Namun, ia belum dapat memastikan apakah pihak pelapor, Azizah Salsha, turut hadir dalam mediasi tersebut. Kemudian mereka masuk ke Gedung Bareskrim.
"Kurang tau, izin kan kami masuk dulu. Setelah ini ya, masuk dulu," katanya sebelum memasuki gedung.
Sementara itu, ibu dari kedua YouTuber tersebut, Putri, hanya memberikan pernyataan singkat saat melewati kerumunan media.
"Permisi, saya ibunya," ujar Putri ikut masuk ke gedung Bareskrim.
Sementara itu pihak Azizah Salsha belum terlihat di Bareskrim.
Sebelumnya pada Senin, (15/9) lalu, Bigmo dan Resbob telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait laporan yang dilayangkan Azizah. Namun, kala itu Resbob keluar lebih dulu karena mengaku sakit.
Pengacara Azizah, Anandya Dipo Pratama, menjelaskan ada dua akun yang dilaporkan kliennya. Dua akun itu ialah akun Tiktok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo. Kedua akun itu diketahui merupakan milik Resbob dan Bigmo.
Dalam unggahan itu, Adimas, atau yang dikenal dengan Resbob, menyebutkan Azizah berselingkuh saat statusnya masih menjadi istri Pratama Arhan. Resbob juga menuduh Azizah telah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasih.
Atas ucapan itulah Azizah memutuskan menempuh jalur hukum terhadap keduanya. Pihak Azizah menilai tudingan itu tidak berdasar dan kelewat batas.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. Kedua pemilik akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Simak Video "Video: Resbob-Bigmo Berharap Damai dengan Azizah Salsha "
(fbr/wes)