Atas Laporan Azizah Salsha, YouTuber Resbob dan Bigmo Kini Jadi Tersangka

Atas Laporan Azizah Salsha, YouTuber Resbob dan Bigmo Kini Jadi Tersangka

Rumondang Naibaho - detikHot
Kamis, 05 Mar 2026 16:40 WIB
azizah salsha
Azizah Salsha Foto: dok Instagram azizahsalsha_
Jakarta -

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Azizah Salsha memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan dua kreator konten, Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo, sebagai tersangka.

Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap selebgram yang juga dikenal sebagai mantan istri pesepak bola Pratama Arhan itu.

"Sudah, di minggu ini," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dimintai konfirmasi, Kamis (5/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci kapan kedua tersangka akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

ADVERTISEMENT

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Azizah Salsha ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan tersebut ditujukan kepada dua akun, yakni akun TikTok @ibaratbradpittt milik Resbob dan kanal YouTube Niceguymo milik Bigmo.

Dalam unggahan yang beredar, Resbob disebut menyampaikan tudingan Azizah Salsha berselingkuh saat masih berstatus sebagai istri Pratama Arhan. Ia juga menuduh Azizah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya.

Tudingan tersebut akhirnya membuat Azizah memilih menempuh jalur hukum. Pihak Azizah menilai pernyataan yang disampaikan kedua kreator konten itu tidak berdasar dan sudah melewati batas.

Sebelum penetapan tersangka, polisi sempat mempertemukan kedua pihak untuk melakukan mediasi. Dalam proses tersebut, Resbob dan Bigmo diketahui telah meminta maaf kepada Azizah Salsha dan berharap kasus ini bisa dihentikan.

Namun hingga saat ini, pihak Azizah Salsha belum bersedia berdamai sehingga proses hukum terhadap kasus ini tetap berlanjut.




(dar/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads