Jadi Korban Produk Skincare Reza Gladys, Saksi Ngadu ke Nikita Mirzani

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 18 Sep 2025 13:51 WIB
Konsumen yang mengaku dirugikan oleh skincare Reza Gladys. Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada persidangan kali ini, Nikita Mirzani, menghadirkan seorang saksi bernama Yosi yang mengaku sebagai korban produk skincare milik dokter Reza Gladys.

Pada Oktober 2024, Yosi, sempat dengan Nikita Mirzani di salah satu rumah makan kawasan Kemang dan mengadukan terkait pengalamannya tersebut.

"Saya bercerita (pada Nikita Mirzani), terkait kalau saya itu adalah salah satu korban penipuan dari skincare," kata Yosi dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Dalam kesaksiannya, Yosi menjelaskan, membeli produk tersebut melalui toko resmi. Ia bahkan menyertakan bukti pembayaran sebagai penguat keterangannya di hadapan majelis hakim.

Yosi percaya setelah melihat langsung pernyataan Reza Gladys. Menurutnya, dokter tersebut menjanjikan hasil instan yang bisa didapat tanpa harus datang ke klinik.

"Dokter Reza di live tersebut bahwa produk ini aman digunakan di rumah. Jadi gak perlu ke klinik. Saya di rumah aja udah bisa, bisa memutihkan, bisa meng-glowing-kan, mencerahkan, mengencangkan, menghilangkan flek," tutur Yosi.

Ia mengaku sempat ragu lantaran harga produk terbilang mahal. Namun, karena tergiur janji hasil yang diberikan, akhirnya ia tetap membeli produk skincare tersebut.

"Ya, saya percaya, ya, namanya juga kan seorang dokter. Apalagi itu seorang dokter yang berbicara, ya, pasti saya percaya," terang Yosi.

Harapannya sirna setelah produk yang diterima tidak sesuai ekspektasi. Ia menemukan berbagai kejanggalan terkait legalitas dan kualitas produk tersebut.

"Ternyata pas sampai itu tidak ada nomor BPOM, tata aturan cara pakai pun tidak ada. Nomor BPOM gak ada, nomor batch-nya enggak ada, expired-nya pun gak ada, apalagi voucher juga enggak ada di dalam situ," jelas Yosi.

Kekecewaan mendalam membuat Yosi merasa benar-benar tertipu. Ia mengaku sempat kebingungan lantaran uang yang dikeluarkan tidak sedikit.

"Di situlah saya mulai syok. Sebenarnya saya langsung terdiam, Pak. Ini jujur, itu uangnya sangat besar. Di situ saya benar-benar terdiam dan bingung mau ngapain karena memang benar-benar saya ngerasa tertipu aja dengan harga segitu," ucap Yosi.

Puncaknya, Yosi mengaku semakin kecewa setelah mengetahui hasil rilis dari BPOM terkait produk tersebut. Ia merasa dibohongi oleh sosok dokter yang seharusnya memberikan perlindungan kepada pasien dan konsumen.

"Di situ sudah meyakinkan saya, saya kecewa karena saya benar-benar dibohongi oleh beliau yang seorang dokter, membohongi saya sebagai konsumen," pungkasnya.

Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.



Simak Video "Video Kesaksian Nikita Mirzani: Saya Mau Bantu Jual Produk Reza Asalkan..."

(ahs/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork