Nilai BAP Reza Gladys Janggal, Nikita Mirzani Pakai Urat: Sakit Hati Saya!

Nilai BAP Reza Gladys Janggal, Nikita Mirzani Pakai Urat: Sakit Hati Saya!

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 24 Jul 2025 14:52 WIB
nikita mirzani
Nikita Mirzani menjalani sidang dengan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta -

Sidang lanjutan kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys berlangsung dengan tensi tinggi.

Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani secara terbuka menyampaikan kejanggalan yang ditemukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Reza Gladys.

Nikita Mirzani mengungkapkan kekecewaan terhadap proses hukum yang menurutnya tidak adil dan penuh kejanggalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Masa BAP kayak gini bisa bikin saya jadi tersangka," kata Nikita Mirzani dengan penuh emosi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Tak berhenti di situ, Nikita Mirzani juga menyoroti salah satu produk milik Reza Gladys yang diduga tak terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Isu tersebut kembali mencuat dalam sidang karena menjadi bagian penting dari pokok perkara.

"Sakit hati saya!" beber Nikita Mirzani dengan emosi meledak-ledak.

Persidangan pun berlanjut dengan pembahasan produk bermasalah tersebut. Berdasarkan informasi yang terungkap di ruang sidang, produk yang diklaim milik Reza Gladys tersebut ternyata merupakan produk dari pabrik lain yang hanya ditempeli stiker label milik Reza Gladys.

Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ini merupakan sidang kelima yang dijalani Nikita Mirzani. Sidang kali ini beragendakan, mendengarkan kesaksian Reza Gladys sebagai saksi pelapor.

Kejanggalan yang dinilai Nikita Mirzani adalah soal salah satu produk skincare Reza Gladys disebut gak tercantum di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).




(ahs/wes)

Hide Ads