Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Agenda sidang kali ini seharusnya menghadirkan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Namun, sebelum dimulai, jalannya persidangan sempat terhambat karena kondisi kesehatan Nikita.
Dalam persidangan, Nikita Mirzani menyampaikan keluhan kesehatan yang dialaminya di hadapan majelis hakim. Ia mengaku tidak dalam kondisi prima sehingga sulit untuk mengikuti proses persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon maaf Yang Mulia, saya kurang sehat karena sakit gigi, crown (gigi) saya pecah, saya agak keleyengan kepalanya Yang Mulia, dari kemarin" kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Mendengar hal tersebut, Hakim Ketua Kairul Saleh langsung menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum terkait surat keterangan medis yang menjelaskan kondisi kesehatan Nikita Mirzani. Ia ingin memastikan apakah sakit yang dikeluhkan terdakwa benar-benar telah mendapat konfirmasi medis.
"Kalau kondisi memang sakit sesuai dengan keterangan dokter? Ada secara lisan juga diterima?" tanya Kairul Saleh kepada Jaksa Penuntut Umum.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum mengaku baru menerima kabar mengenai kondisi aktris berusia 39 tahun itu pada hari sidang berlangsung. Informasi itu disampaikan tanpa adanya surat resmi dari dokter.
"Baru tadi pagi, Yang Mulia. Baru tadi pagi kami menerima informasi bahwasanya terdakwa sakit gigi, gitu. Seperti itu, Yang Mulia," jawab Jaksa Penuntut Umum.
Bintang film Comic 8 itu kemudian kembali menegaskan keluhan yang dirasakannya. Ia menjelaskan implan pada giginya mengalami masalah sehingga membuat rasa sakit semakin parah.
"Mohon izin, saya tidak kuat, Yang Mulia, karena crown sebelah saya pecah, di dalam pecah, itu ada implan. Jadi, implannya itu keluar dari rahang. Jadinya sebelah saya di sini sakit, Yang Mulia," ucap Nikita Mirzani.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani juga menambahkan penjelasan kepada majelis hakim. Mereka menilai kondisi kliennya tidak memungkinkan untuk melanjutkan jalannya persidangan pada hari ini.
"Tentu kita harus menghargai juga bahwa tidak bisa dilanjutkan proses persidangan ini dan tidak ada salahnya bahwa kita bisa menunda persidangan ini di minggu depan," ujar tim kuasa hukum Nikita Mirzani.
Setelah melakukan musyawarah, Hakim Ketua akhirnya mengambil keputusan untuk menunda jalannya sidang. Majelis hakim memberikan waktu hingga persidangan berikutnya untuk memastikan kondisi kesehatan ibu tiga anak itu sudah membaik.
"Jadi untuk hari ini kita setelah musyawarah, kita akan tunda ya," ucap Kairul Saleh.
Sidang ini akan kembali digelar pekan depan dengan agenda yang sama, yaitu mendengarkan kesaksian para ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Jadi untuk hari ini belum bisa kita periksa. Nanti hadir lagi pada hari Kamis tanggal 11 September ya, mudah-mudahan bisa secara offline ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
(ahs/mau)