Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satunya adalah Doktif.
Nikita Mirzani tetap tampil modis di persidangan dengan kemeja hitam serta celana putih ditambah rambut yang sudah di-styling.
Tiba di ruang sidang, Nikita Mirzani menyapa para pendukungnya yang telah memadati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi hari.
"Makasi sudah selalu hadir," kata Nikita Mirzani pada para pendukungnya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Setelahnya, Nikita Mirzani juga bersalaman dengan salah satu Jaksa Penuntut Umum yang sudah hadir.
Tak lama berselang, Doktif sebagai saksi juga tiba di ruang sidang. Aktris berusia 39 tahun itu bersalaman dan berpelukan dengan pemilik nama lengkap dokter Samira itu.
Kemudian, bintang film Comic 8 itu juga bersalaman dan berpelukan dengan saksi lainnya yang merupakan pengasuh anak bungsunya, Arkana. Ibu tiga anak itu kemudian duduk di kursi terdakwa dan menyatakan kini kondisinya sudah sehat.
"Alhamdulillah sehat, yang mulia," beber Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Simak Video "Video: Momen Nikita Mirzani Peluk Anak Sebelum Sidang"
(ahs/mau)