Rumah tangga Dahlia Poland dan Fandy Christian dalam proses cerai. Sidang perdana perceraian mereka, digelar Selasa (12/8/2025) di Pengadilan Agama Badung, Bali, dengan agenda pemanggilan para pihak.
Kuasa hukum Dahlia Poland, Wayan, menyampaikan sidang pertama hari ini berjalan lancar. Fandy Christian diwakili kuasanya, sedangkan Dahlia hadir langsung. Tahapan selanjutnya akan masuk pada proses mediasi.
"Minggu depan 19 Agustus ada mediasi lagi antara kedua belah pihak. Jadi, Mbak Dahlia sama Mas Fandy-nya akan bertemu untuk berbicara," ujar Wayan saat konferensi pers via Zoom, Selasa (12/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muncul pertanyaan mengapa sidang digelar di Pengadilan Agama, sementara diketahui baik Dahlia maupun Fandy kini memeluk agama Kristen. Menjawab hal tersebut, Wayan menjelaskan soal kompetensi kewenangan pengadilan.
"Dahlia dan Fandy dulu menikah secara Muslim. Itu yang menjadi dasar kewenangan Pengadilan Agama, meskipun mereka kini telah kembali ke agamanya masing-masing. Berdasarkan hasil Rakernas MA tahun 2005, kewenangan tidak serta-merta berpindah meski agama para pihak berubah," jelasnya.
Soal penyebab keretakan rumah tangga, Wayan menolak membocorkan detail karena sidang bersifat tertutup. Namun ia mengakui bahwa konflik sudah berlangsung lama.
Wayan mengungkap, Dahlia, sempat berniat cerai pada 2023, namun mengurungkan niat tersebut setelah sempat berdamai dengan Fandy.
Namun pada Agustus 2024, Dahlia, kembali menghubungi Wayan, menyampaikan adanya masalah rumah tangga yang kembali muncul.
"Saat itu Dahlia bertemu dengan keluarganya di Bandung dan disusul oleh Fandy. Mereka sempat berdamai. Tapi di awal 2025, Dahlia kembali menghubungi saya dan pada Mei bertemu langsung untuk konsultansi ulang. Akhirnya ia mantap mengajukan gugatan cerai pada bulan Juli," beber Wayan.
Saat ini, keduanya telah pisah rumah dan sudah pisah ranjang sejak awal 2025.
"Di bulan Mei itu sudah pisah rumah dan berbulan-bulan sebelumnya sudah pisah ranjang. Jadi pisah rumah itu, Mbak Dahlia saat ini tinggal di beda kecamatan dengan Mas Fandi-nya. Mas Fandi kan di Ungasan ya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, ada permasalahan yang membuat Dahlia Poland akhirnya gak bisa lagi mempertahankan rumah tangganya dengan Fandy.
"Jadi ada permasalahan yang tidak mampu ditahan oleh mbak Dahlia. Akhirnya mbak Dahlia, memutuskan untuk menemui saya berkonsultasi kembali. Akhirnya bulan Juni mantap untuk menandatangani kuasa dan akhirnya bulan Juli saya ajukan gugatannya," pungkasnya.
Dahlia Poland dan Fandy Christian menikah pada November 2015. Dari pernikahan ini mereka dikaruniai tiga orang anak.
(fbr/wes)