Aktris Erika Carlina melaporkan kasus dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan bintang film Pabrik Gula itu sejak minggu lalu dan kini masih dalam tahap penyelidikan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah. Erika Carlina terlihat mendatangi Polda Metro Jaya malam ini.
"Minggu lalu laporannya," kata Kompol Iskandarsyah melalui pesan singkat pada wartawan, Kamis (24/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Kompol Iskandarsyah menjelaskan laporan tersebut berkaitan dengan perasaan tidak aman yang dialami Erika Carlina.
"Korban merasa terancam oleh seseorang," ujar Kompol Iskandarsyah.
"(Kedatangan Erika Carlina ke Polda Metro Jaya untuk) Klarifikasi karena masih lidik," jelasnya soal kedatangan Erika Carlina.
Dalam keterangannya di podcast Deddy Corbuzier, Erika Carlina mengaku tengah mengandung janin berusia sembilan bulan. Ia menyatakan siap menanggung segala konsekuensi atas kesalahan yang dia perbuat.
Namun, ia mengaku menerima ancaman serius dari seorang pria yang disebut sebagai penggemarnya sekaligus orang yang menghamilinya. Erika Carlina menyebut ancaman itu bukan hanya menyasar secara pribadi, tetapi juga akan menghancurkan kariernya di dunia hiburan.
Aktris berusia 31 tahun itu mengatakan pria tersebut mengancam akan menghancurkan reputasinya dan menyebarkan fitnah begitu dirinya melahirkan pada Agustus 2025.
Erika Carlina berharap laporan yang telah ia ajukan dapat diproses secara adil agar dirinya bisa merasa aman, terlebih menjelang proses persalinan yang sudah sangat dekat.
Baca juga: Erika Carlina: Kondisi Bayi Gue Terancam! |
(ahs/pus)