Hasil Banding Tetapkan Hak Asuh Anak ke Baim Wong, Paula Verhoeven Ogah Kasasi

Hasil Banding Tetapkan Hak Asuh Anak ke Baim Wong, Paula Verhoeven Ogah Kasasi

prih febriani - detikHot
Rabu, 25 Jun 2025 20:30 WIB
Gaya Paula Verhoeven.
Paula Verhoeven dalam media sosial miliknya. Foto: Dok. Instagram @paula_verhoeven.
Jakarta -

Paula Verhoeven memberikan perkembangan soal banding atas putusan cerai dengan Baim Wong di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Dalam unggahan Instagram miliknya, Paula Verhoeven bicara soal hak asuh anak yang tetap jatuh ke tangan Baim Wong.

Meski begitu, Paula Verhoeven mengaku menerima dengan besar hati segala putusan tersebut. Ia juga tidak mau mengajukan kasasi.

"Ini bukan tentang kalah atau menang, melainkan untuk kebaikan semua terutama ini demi kesehatan mental dan masa depan Kiano dan Kenzo," ungkap Paula Verhoeven dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Rabu (25/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyampaikan mungkin gagal sebagai suami dan istri, tapi berharap tidak mau gagal sebagai orang tua yang bijaksana.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan secara hukum, Baim Wong yang berhak atas hak asuh kedua anaknya. Ia pun tidak mau menyalahi ketentuan putusan yang sudah diterima.

Paula juga percaya semua yang terjadi adalah atas kehendak Tuhan. Perempuan yang berprofesi model tersebut juga gak mau meributkan permasalahan ini lagi.

"Cinta seorang ibu, tidak tergantung pada legalitas hukum. Ikatan batin antara saya dan anak-anak saya, Kiano dan Kenzo, insyaallah tidak akan pernah terputus. Saya yakin Allah SWT tidak akan pernah salah menuliskan takdir untuk hambanya," jelasnya lagi.

Di akhir penjelasannya, Paula Verhoeven meminta doa agar bisa menjalankan hidup dengan langkah yang tenang.

"Mohon doanya untuk saya dan anak-anak, agar kami tumbuh dengan cinta yang utuh, hidup yang penuh berkah, dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin," bebernya lagi.

Paula Verhoeven dan Baim Wong bercerai pada 16 April 2025. Dalam putusan tersebut, Baim Wong berhak atas hak asuh kedua anaknya. Putusan cerai ini dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sidang yang digelar secara online.




(wes/pus)

Hide Ads