Jelang sidang perdana atas dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Tiktoker Vadel Badjideh. Keluarga hadir memberikan dukungan penuh dan berharap semua proses berjalan lancar.
Kakak Vadel, Bintang Badjideh, mengungkapkan mereka terus mendoakan dan memberi semangat untuk Vadel yang saat ini tengah menghadapi proses hukum karena laporan aktris Nikita Mirzani.
"Jelang sidang berdoa ya kita, support buat Vadel juga, berdoa yang terbaik," kata Bintang Badjideh saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bintang Badjideh juga menyebut kondisi mental adik bungsunya itu cukup kuat menjelang sidang.
"Dari kuasa hukum yang ngabarin, mentalnya kuat udah kuat. Ya kita support, berdoa paling penting sih," beber Bintang Badjideh.
Meskipun belum bisa bertemu langsung dengan Vadel setelah dipindahkan ke Rutan Cipinang, Bintang Badjideh menyampaikan kerinduan keluarga terhadap pria yang pernah dekat dengan putri sulung Nikita Mirzani itu.
"Belum (ketemu sama Vadel Badjideh sejak dipindah ke rutan) kalau yang dapat dari kuasa hukum kita kangen lah sama keluarga," terang Bintang Badjideh.
Sementara itu, kakak sulung Vadel, Martin Badjideh, mengatakan pihak keluarga tengah mempersiapkan kebutuhan untuk menghadapi sidang, termasuk membawa perlengkapan pribadi.
"Bawa cemilanlah sekalian buat prepare juga bawa baju juga kemeja," ujar Martin Badjideh.
Ia berharap agar persidangan perdana ini berjalan dengan lancar dan kasus yang dihadapi adiknya segera mendapatkan kejelasan hukum.
"Ya harapannya biar cepat selesai semua biar lancar pertma kali dia di sidang ini semoga lancarlah," harap Martin Badjideh.
Vadel Badjideh ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait putrinya, LM.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.
Vadel Badjideh disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Selama proses persidangan berlangsung, ia ditahan di Rutan Cipinang.
(ahs/pus)