Lesti Kejora Vs Yoni Dores: Damai Masih Bisa, Tapi...

Lesti Kejora Vs Yoni Dores: Damai Masih Bisa, Tapi...

Pingkan Anggraini - detikHot
Sabtu, 07 Jun 2025 21:38 WIB
Lesti Kejora
Lesti Kejora Foto: Instagram@lestikejora
Jakarta -

Kisruh antara Yoni Dores dan Lesti Kejora makin serius. Kasusnya sekarang udah resmi masuk ke ranah hukum dan sedang diproses di Polda Metro Jaya. Tapi sebenarnya, dari awal Yoni tak langsung mau lapor polisi, lho.

Menurut pengacaranya, Ilham Suardi, niat awal Yoni cuma mau negur aja. Soalnya, lagu ciptaannya dinyanyiin Lesti dan diunggah ke YouTube, tapi tak ada izin dan tak dicantumkan nama penciptanya.

"Awalnya cuma nanya-nanya, istilahnya ya teguran aja. Kalau memang Lesti yang nyanyiin dan unggah di akunnya, ya tulis dong nama penciptanya," kata Ilham saat ditemui di Polda Metro Jaya, beberapa hari yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat Lagu, Tanpa Izin?

Ternyata, bukan cuma satu lagu doang. Ada sekitar empat lagu ciptaan Yoni Dores yang katanya dibawakan Lesti tanpa izin dan udah tersebar di media sosial. Meski begitu, pihak Yoni bilang mereka masih buka peluang damai.

Tapi, proses hukum udah jalan. Jadi tak bisa semudah itu dihentikan. Meski tenang aja, masih ada kemungkinan mediasi kok.

ADVERTISEMENT

"Polisi punya yang namanya restorative justice. Jadi kalau ancamannya di bawah lima tahun, biasanya diarahkan ke sana," lanjut Ilham.

Lagu-lagu itu adalah:

1. Kecewa Dalam Setia

2. Rindu yang Tertahan

3. Luka Tak Berdarah

4. Takdir dan Air Mata

Dilaporkan ke Polisi

Karena tak kunjung ada penyelesaian secara kekeluargaan, akhirnya Yoni Dores resmi melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan itu kini sudah masuk ke tahap penyelidikan.

"Proses hukum sudah berjalan. Jadi walaupun kami masih membuka peluang damai, ya tidak bisa serta-merta dihentikan begitu saja," lanjut Ilham.

Namun begitu, ia menambahkan pihaknya tetap berharap akan ada itikad baik dari pihak Lesti. Apalagi, polisi juga bisa menawarkan restorative justice, yaitu upaya damai yang difasilitasi oleh penyidik jika ancaman hukuman di bawah lima tahun.

"Karena ini bukan kasus berat seperti pembunuhan atau narkoba, polisi biasanya menawarkan solusi damai, apalagi kalau ada kesepakatan dari kedua pihak," ujarnya.

Masih Bisa Damai?

Pihak Yoni Dores menyatakan siap mengikuti mediasi, asal Lesti dan timnya punya niat baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Yoni sendiri mengaku hanya ingin haknya sebagai pencipta dihormati dan namanya dicantumkan sebagaimana mestinya.

"Sebagai seniman, beliau cuma ingin karyanya dihargai. Masalah ini gak akan sampai ke polisi kalau dari awal pihak Lesti mau komunikasi baik-baik," tambah Ilham.

Belum Ada Tanggapan dari Lesti

Pihak Lesti Kejora maupun manajemen belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Fans pun mulai terpecah, ada yang membela Lesti karena dianggap cuma nyanyi doang, ada juga yang bilang ini pelajaran penting soal menghormati hak cipta dan etika berkarya.




(pig/nu2)

Hide Ads