Nikita Mirzani hari ini dipindahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Pengacaranya Fahmi Bachmid sudah berada di Polda Metro Jaya yang akan mendampingi kliennya.
Dalam keterangannya, inilah saat yang ditunggu Nikita Mirzani mengenai kasusnya. Ia berharap kasusnya segera disidangkan.
"Ini memang yang ditunggu-tunggu Nikita Mirzani, agar kasusnya segera disidangkan dan semuanya bisa terungkap seterang-terangnya," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu tiga anak itu juga menyambut baik mengenai pelimpahan tahap II ini. Fahmi menyebut ini memang yang dinantikan kliennya.
"Segera disidangkan maunya, karena mau ada kepastian hukum mengenai kasus tindak pemerasan benar atau tidaknya," jelasnya lagi.
Mengenai bukti, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sudah memberikan penjelasan.
"Barang bukti ada mobil, handphone, dan dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (5/6).
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
Mereka ditahan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys.
(wes/mau)