Pesinetron Kirana Larasati lapor ke Polres Jakarta Selatan usai mengalami dugaan penipuan. Berawal ingin mendaftarkan IMEI iPhone, ia diduga kena scam.
Scam adalah penipuan yang terjadi secara online untuk mendapatkan uang atau informasi data pribadi dari korban. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih membenarkan adanya laporan Kirana Larasati pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 18.50 WIB.
Gara-gara kejadian tersebut, aktris berusia 37 tahun itu mengalami kerugian. Saldo di rekeningnya terpotong dan sejumlah uang raib.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp 6.590.000 dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti. Ini dalam penyelidikan," kata Kompol Murodih kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Perempuan bernama lengkap Kirana Larasati Hanafiah itu semula mencari informasi mengenai pendaftaran IMEI iPhone ke Bea Cukai supaya ponselnya aman dipakai di Indonesia melalui website pencarian. Dia kemudian menghubungi seseorang melalui WhatsApp yang mengaku bisa membantunya.
Modus penipuan yang dialami Kirana Larasati bisa dibilang rapi. Pelaku meyakinkan Kirana Larasati untuk melakukan pembayaran melalui QRIS. Pembayaran itu dilakukan dua tahap.
"Korban diarahkan untuk melakukan pembayaran, untuk pembayaran pendaftaran melalui QRIS atas nama, inisialnya BVT. Ya, selanjutnya pelaku memberikan QRIS kembali untuk pembayaran pendaftaran email kedua atas nama KGS," jelas Kompol Murodih.
"Kemudian pelaku kembali memberikan QRIS atas nama BLA dengan alasan untuk validasi dan (saldo) tidak akan terpotong, tetapi diketahui kemudian saldo korban terpotong kembali," sambungnya.
Kirana Larasati saat ini masih berada di luar kota dan belum bisa memberikan penjelasan secara langsung.
"Intinya, aku kena scam dan kehilangan sejumlah uang. Terima kasih ya," tulis Kirana Larasati dalam Instagram pribadinya.
Simak Video "Video: Polda Sulsel Pulangkan 37 Terduga Pelaku Penipuan Online"
(Dep/tia)