Sidang perdana cerai Arya Saloka dengan Putri Anne sudah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, keduanya tidak hadir.
Arya Saloka tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukumnya, Noverizky Tri Putra. Sementara Putri Anne maupun perwakilannya sama sekali tidak hadir di ruang sidang.
Sidang perdana ini masih fokus pada penyerahan berkas dari pihak Arya Saloka kepada majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah sidang selesai, kuasa hukum Arya Saloka memberikan penjelasan mengenai alasan kliennya memutuskan bercerai.
"Mungkin sudah tidak bisa bersama lagi. Jadi, lebih ke arah internal, keputusan internal secara baik-baik tidak ada isu di situ. Jadi, mereka memutuskan pisah secara baik-baik," kata Noverizky Tri Putra saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Diketahui keduanya sudah tidak tinggal serumah. Kini, mereka fokus menjalankan peran sebagai orang tua secara terpisah.
"Masing-masing sudah tidak bersama dan memilih untuk mengurus anak dengan baik dan berpisah dengan baik," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukumnya juga membantah isu adanya perselisihan hebat dan orang ketiga dalam rumah tangga kliennya.
"Tidak ada isu orang ketiga. Ini benar-benar murni hanya hubungan mereka berdua yang merasa ingin berpisah secara baik-baik, demi kepentingan anak. Tidak lebih, tidak kurang," beber Noverizky Tri Putra.
Agenda sidang selanjutnya telah dijadwalkan pada pertengahan Mei mendatang. Pengadilan akan melakukan pemanggilan kedua pada Putri Anne.
"(Sidang selanjutnya) 14 Mei," pungkasnya.
Arya Saloka mengajukan permohonan cerai talak terhadap Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025.
Keputusan itu diambil Arya Saloka setelah delapan tahun membina rumah tangga bersama Putri Anne. Pasangan yang menikah pada 2017 ini telah dikaruniai seorang anak.
Sejak 2022, rumah tangga mereka sudah diterpa berbagai isu tak sedap, termasuk kabar tentang perpisahan tempat tinggal.
(wes/pus)