Setelah resmi bercerai berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Baim Wong dan Paula Verhoeven kini berbagi tanggung jawab dalam mengasuh kedua anak mereka.
Hak asuh dibagi secara bergiliran, di mana anak-anak akan tinggal bersama masing-masing orang tua selama dua minggu secara bergantian.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menegaskan tidak boleh ada unsur paksaan dalam menjalankan pengasuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Warisan Terbesar Hotma Sitompoel |
"Satu hal yang paling harus dipahami, anak itu bukan objek. Sehingga tidak bisa dieksekusi pada saat dia tidak mau," kata Fahmi Bachmid saat menggelar konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Sabtu (19/4/2025).
Fahmi Bachmid juga menjelaskan pendekatan emosional yang lembut dari kedua orang tua sangat penting agar anak merasa nyaman.
"Ini bagaimana seseorang itu mampu untuk merayu, membuat anak itu mau kepadanya. Jadi tidak ada lagi anak itu dipaksa," tutur Fahmi Bachmid.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid mengungkapkan pembahasan mengenai hak asuh sempat muncul dalam persidangan. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan bersama, hakim akhirnya menetapkan aturan pembagian waktu tersebut.
"Akhirnya diputuskan (majelis hakim), diberikan aturan mainnya bawa dua minggu di sini (anak bersama Paula), dua minggu di Baim Wong," jelasnya.
Dalam perkara ini, hakim juga mengabulkan permohonan cerai dari pihak Baim Wong, setelah menilai Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan dan dinyatakan sebagai istri yang durhaka.
Berdasarkan putusan itu, Paula Verhoeven hanya berhak menerima nafkah mutah sebesar Rp 1 miliar, yang disanggupi oleh Baim Wong tanpa keberatan.
(ahs/wes)