6 Hal yang Diketahui Tentang Penangkapan Fariz RM karena Narkoba

6 Hal yang Diketahui Tentang Penangkapan Fariz RM karena Narkoba

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 20 Feb 2025 05:10 WIB
Fariz RM menjadi salah satu musisi yang memeriahkan Java Jazz Festival 2022 hari ketiga. Seperti apa aksinya? Lihat yuk.
Fariz RM saat tampil di panggung musik. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Fariz RM ditangkap polisi karena kasus narkoba. Musisi senior itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Selatan.

Fariz RM dan narkoba bukan hal baru. Ini merupakan keempat kalinya polisi menangkap Fariz RM karena narkoba.

Berikut 6 hal yang baru diketahui dari penangkapan Fariz RM:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Ditangkap di Bandung

Fariz RM ditangkap di Bandung, Jawa Barat, oleh Sat Res Narkoba Polres Jakarta Selatan. Penangkapan terjadi pada Rabu (19/2/2025).

Setelah ditangkap, musisi berusia 66 tahun itu dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Fariz RM diperiksa secara intensif di Polres Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

2. Fariz RM Mengelak

detikcom mendapatkan rekaman video ketika paman Sherina munaf itu ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Jakarta Selatan. Fariz memakai kaus putih dengan corak hitam dan celana jeans saat ditangkap.

Terlihat ada sekitar tiga orang polisi yang terlihat bicara dengan Fariz RM. Namun, tak terdengar jelas apa yang diucapkan oleh polisi tersebut.

Salah satu polisi terdengar berusaha membujuk Fariz RM untuk ikut dengan mereka. Fariz RM terlihat menggelengkan kepalanya.

"Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak tahu apa-apa," ucap Fariz RM dalam video tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan membenarkan soal penangkapan dan adanya usaha penolakan dari Fariz RM.

"FRM sempat mengelak, tapi tim kami menemukan barang bukti di rumahnya," kata AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu (19/2/2025).

3. Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti. "Barang bukti sabu dan ganja," kata Kasat Res Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.

Namun, AKBP Andri Kurniawan belum membeberkan berapa jumlah barang bukti secara detail.

4. Tak Ditangkap Sendiri

Polisi mengatakan, mereka lebih dulu mengamankan satu orang lainnya sebelum menangkap Fariz RM.

"Ada satu orang yang sebelumnya sudah kami amankan," kata Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.

5. Fariz RM Tersangka

Status Fariz RM saat ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga dengan ADK.

"Betul, jadi untuk dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan Satnarkoba sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka. Identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka yaitu inisial ADK 46 tahun kemudian FRM 66 tahun," kata Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

6. Fariz RM Diduga akan Ambil Narkoba

Fariz RM diduga berada di Bandung, Jawa Barat, diduga untuk mengambil narkoba dari ADK. Polisi sudah lebih dulu menangkap ADK.

"Keterangan yang didapat FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut, diduga ganja dan sabu," ucap Kompol Nurma Dewi




(pus/dar)

Hide Ads