Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba

Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 19 Feb 2025 20:24 WIB
Penampakan Fariz RM usai ditangkap terkait kasus narkoba. Fariz RM saat ini diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Fariz RM. Foto: (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Musisi Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di kota Bandung, Jawa Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, Fariz RM dan satu orang lainnya berinisial ADK tengah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, jadi untuk dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan satnarkoba sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka. Identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka yaitu inisial ADK 46 tahun kemudian FRM 66 tahun," kata Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

Diketahui, Fariz RM tengah menunggu barang pesanannya di kota Bandung dari ADK yang diduga adalah ganja dan sabu.

"Keterangan yang didapat FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut, diduga ganja dan sabu," ujar Kompol Nurma Dewi.

Ini adalah penangkapan Fariz RM keempat kali karena narkoba. Fariz RM pertama kali ditangkap polisi karena narkoba pada 28 Oktober 2008. Kala itu Fariz RM tertangkap di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Fariz RM dihukum penjara selama empat bulan.

Pada 2015, pemilik nama lengkap Fariz Roestam Moenaf itu ditangkap juga karena narkoba dan menjalani hukuman penjara selama enam bulan.

Musisi kelahiran 5 Januari 1959 itu kembali ditangkap karena narkoba pada 24 Agustus 2018. Setelah ditangkap ketiga kalinya, Fariz RM menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor.




(ahs/wes)

Hide Ads