Ratna Sarumpaet Dipolisikan, Atiqah Hasiholan Kirim Pesan Ini ke Pelapor

Ratna Sarumpaet Dipolisikan, Atiqah Hasiholan Kirim Pesan Ini ke Pelapor

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 26 Des 2024 07:07 WIB
Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. Di sidang kali ini Ratna dituntut 6 tahun penjara.
Ratna Sarumpaet Dipolisikan, Atiqah Hasiholan Kirim Pesan Ini ke Pelapor. (Foto: Grandyos Zafna)

Mengenai masalah gugatan yang diajukan oleh ibunda Husin Kamal, Atyah, Atiqah menegaskan bahwa kakaknya mampu berkomunikasi dan mengurus keluarganya dengan baik.

"Saya yakin orang tua manapun suami atau istri manapun di dunia ini akan tersinggung dengan gugatan dari seorang, dari pasangan kita. Kakak saya memang di bawah pengampuan ibu saya, tapi kakak saya mampu berkomunikasi oke, dia mampu mengurus rumah tangga juga, merawat anak-anaknya, jadi tidak ada alasan dia tidak menginformasikan," jelas Atiqah lagi.

Bintang film Pintu Terlarang itu juga berbicara soal kontribusinya dalam membantu kehidupan kakaknya. Ia juga membantah Ratna ingin menguasai harta Iqbal yang memiliki keterbatasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Status hukum pernikahannya Atiyah sudah nikah lagi, ya sudahlah kami nggak ada yang mau menguasai harta dari kakak kami. Oke kami nombok, kami nombok untuk menjaga aset itu, nggak mudah kami nombok. Jadi kalau kita bisa kita ngobrol baik, bisa duduk bareng kita kerja samalah gimana caranya membantu Kak Iqbal ini. Kita bisa duduk bareng, kita bisa membantu bapaknya dulu," ungkap Atiqah.

Namun, ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Husin Kamal, meski tetap menganggapnya sebagai bagian dari keluarga. Atiqah merasa kecewa dengan Husin karena memakai cara seperti ini.

ADVERTISEMENT

"Kekecewaan nggak ya, gimanapun juga dia keponakan saya. Dia anak dari bapak saya. Dari kecil sempat serumah juga, jadi saya tahu dia dari kecil dan tahu betapa sayangnya bapaknya sama anaknya. Cuma kan kita sebagai orang dewasa bisa melihat ya berpikir seperti itu mengapa," bebernya.

Atiqah berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara yang sopan dan bijak, tanpa harus melibatkan ancaman atau somasi. Atiqah juga meminta anak anak-anak Iqbal untuk tak cuma meminta list aset.

"Damai tuh kayak gimana, silakan menyelesaikan secara kekeluargaan, asal dilakukan dengan sopan, jangan tidak sopan ngegas gitu somasi. Kemudian juga akar permasalahannya agar dibenahi terlebih dahulu. Sekarang kan idealnya ngurus aset kakak saya, aset tanah itu kan bukan cuma harta saja, banyak PBB-nya segala macam. Kan nggak cuma kalau baik-baik saja, justru anak-anak yang kelihatannya dewasa ini ya ngebantuin dong. Nggak cuma datang mana list aset, nggak cuma gitu. Banyaklah cara-cara yang lebih sopan, manusiawi sebenarnya yang bisa dia lakukan," pungkasnya Atiqah.

Sebagai informasi, laporan Husin Kamal terkait dugaan penggelapan warisan telah terdaftar di Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim.



Simak Video "Video: Atiqah Hasiholan Diperiksa soal Dugaan Penggelapan Harta Warisan"
[Gambas:Video 20detik]

(fbr/mau)

Hide Ads