Keluarga Dizalimi, Tata Lapor Polisi
Rabu, 04 Apr 2007 13:57 WIB

Jakarta - Terus-menerus dikabarkan miring, janda Tommy Soeharto, Tata, meradang juga. Puncaknya adalah saat orang tuanya diikutsertakan dalam pemberitaan tak sedap itu. Tata minta polisi melakukan penyelidikan.Wanita bernama lengkap Raden Ayu Ardhia Pramesti Regita Cahyani itu minta polisi menyelidiki surat yang dimuat dalam sebuah tabloid ibu kota. Disebutkan dalam tabloid tersebut, surat itu adalah dari orangtuanya. Isi surat menyatakan kalau orangtua Tata yaitu RM Bambang Soetjahjo Adji Soerjosoebandoro ketakutan."Surat itu tidak benar. Setelah pengkajian kami meminta aparat polisi memeliti surat tersebut karena kami merasa keluarga besar klien kami sudah dizalimi," ujar kuasa hukum Tata, Junimart Girsang, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2007).Selain masalah surat yang tidak jelas asalnya, Junimart juga menjelaskan tentang kabar kliennya susah dicari di Singapura. Beberapa waktu lalu, pihak KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), mengatakan kalau mereka kesulitan melacak keberadaan Tata di negeri Singa tersebut."Mereka seharusnya berkomunikasi dengan kita. Sampai sekarang kita belum pernah terima surat atau telepon dari KPAI," tukasnya.Junimart meminta KPAI tidak mencampuri masalah hukum yang sedang berlangsung di antara Tommy-Tata. Ditambahkannya, KPAI, baru bisa bertindak kalau kliennya memang sudah benar terbukti menutup akses Tommy untuk bertemu dua anaknya, Dharma Mangkuluhur Hutomo dan Radhyana Gayati Hutami. (eny/eny)