Mantan Mantu Yati Octavia Diperiksa Polisi
Rabu, 21 Mar 2007 15:30 WIB

Jakarta - Mantan menantu Yati Octavia, Nia, kembali berurusan dengan polisi. Ia diperiksa terkait laporannya pada Yati Octavia dan Pangky Suwito. Nia menuduh Yati-Pangky merampas haknya sebagai ibu.Nia pada 24 Februari lalu melaporkan mantan suaminya Raden Andriya Octaviano atau Andri serta Yati dan Pangky atas tuduhan pelanggaran pasal 330 KUHP dan UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002. Laporan tersebut dibuat karena sudah sejak September 2006 ia tidak bisa bertemu buah hati hasil pernikahannya dengan Andri, Alika. Setiap mau bertemu, Nia juga dihalang-halangi terutama oleh Yati dan Pangky.Saat diperiksa di Ruang Pelayanan Khusus (Police Women Desk), Polda Metro Jaya ada 11 pertanyaan yang diajukan padanya. Ditemui usai pemeriksaan, Nia terlihat sedih karena sampai saat ini, Alika juga belum berada dalam pelukannya. Padahal sesuai putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur dan dikuatkan Pengadilan Tinggi, hak asuh anak jatuh kepadanya."Capek juga sih, kenapa masalahnya sampai panjang banget," ujar Nia di Polda Metro Jaya, Jl. Jend. Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (21/3/2007).Ditambahkan pemilik Nur Rahmania itu, suara hatinya untuk bertemu Alika belum juga mendapat tanggapan dari pihak Andri maupun kedua orangtuanya. Mereka juga tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan Alika atau paling tidak membuat kesepakatan.Kabarnya, Yati-Pangky memang tak mau cucu mereka dirawat Nia, karena penyakit lupus yang diderita wanita 21 tahun itu. Disinggung mengenai sakitnya tersebut, Nia membantah. "Saya alhamdulillah masih kuliah dan masih sehat. Saya dari dulu memang sudah diperlakukan seperti ini oleh mereka. Setelah anak itu lahir, mertua saya seperti tidak percaya dengan keadaan saya untuk merawat Alika," urainya. (eny/eny)