Angel Lelga, Cucu Cahyati & Aman Jagau Terancam Penjara
Selasa, 27 Feb 2007 20:21 WIB
Jakarta - Kemelut poligami Angel Lelga dan Aman Jagau kian ruwet saja. Sekarang isu baru muncul dengan Angel, Cucu Cahyati dan Aman yang terancam penjara. Adalah wanita bernama Rina Rahmasari yang mengaku sebagai istri pertama Aman yang melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perzinahan. Rina yang didampingi kuasa hukumnya Andar Situmorang, SH melapor ke SPK Polda pada Selasa (27/2/2007), selang beberapa saat setelah Angel memasukan laporan pencemaran nama baik ke tempat yang sama. Dijelaskan Andar, Angel dikenai untuk pasal 279 yakni melakukan zinah untuk status belum berkeluarga, sedangkan Cucu dan Aman untuk pasal 284, berzinah dengan status sudah berkeluarga. Kedua pasal itu memuat hukuman maksimal penjara 2 tahun 8 bulan. "Saya mewakili klien saya Rina Rahmasari untuk melaporkan suaminya Aman Jagau atas tuduhan perzinahan. Karena sudah Anda ketahui, Rina dikatakan diceraikan dua tahun lalu itu bohong, sampai saat ini Rina belum diceraikan," tutur Andar.Rina saat ini masih melakukan proses gugat cerainya di PA Jakarta Timur. Aman menikahi Rina pada 15 April 2001 di Kramat Jati. "Belum ada putusan cerai, karena selama persidangan Aman tak pernah hadir," tambahnya.Kemudian sebuah fakta terungkap kalau anak Rina yang berusia 4,5 tahun berada di tangan Cucu, pedangdut yang kabarnya menjadi istri ketiga Aman. Sampai saat ini Rina belum dapat bertemu dengan anaknya."Anak saya dipinjam oleh Cucu sekitar sebulan yang lalu. Sampai saat ini belum dikembalikan. Karena minjamnya baik-baik, sekarang kalau bisa dikembalikan secara baik-baik," tandas Rina. (erk/erk)











































