Polisi mengungkapkan perkembangan kasus terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana.
Menurut Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Tiko Aryawardhana akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024) ini. Statusnya saat ini masih sebagai saksi.
Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli," kata Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah memeriksa beberapa saksi serta pihak-pihak terkait atas laporan ini. Berdasarkan pemeriksaan. Penyidik tengah mendalami soal adanya dugaan uang karena ada ketidaksesuaian dalam aliran dana yang dilaporkan.
"Beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik," terang Kombes Pol Ade Ary.
Sebelumnya, kuasa hukum AW sebagai pelapor, Leo Siregar menjelaskan soal dugaan tidak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana senilai Rp 6,9 miliar.
Saat itu, AW dan Tiko bersepakat untuk mendirikan perusahaan bernama PT AAS. AW yang saat itu masih berstatus istri menjabat komisaris, sementara Tiko Aryawardhana menjabat direktur.
"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," Leo Siregar, saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).
Leo Siregar mengatakan kliennya saat itu tidak terlalu ikut campur dalam pengurusan kegiatan usaha agar Tiko Aryawardhana leluasa mengurusi perusahaan. Namun dia menduga hal tersebut menjadi celah terjadinya tindak pidana.
"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Lho, ini kan aneh," terang Leo Siregar.
Sementara itu, Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, membantah soal tudingan penipuan dan penggelapan yang mencapai miliaran rupiah itu
"Saya jelaskan sekali lagi, soal pemberitaan yang ramai kemarin soal dituduh penipuan itu tidak benar, klien kami mengambil uang itu tidak benar," kaya Irfan Aghasar saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Suami Bunga Citra Lestari itu disebut tak diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi soal pembukuan keuangan tahunan yang saat ini dipermasalahkan.
"Soal auditor ini seharusnya diklarifikasi dulu pada mas Tiko, sampai saat ini belum ada yang datang kepada kami," ucap Irfan Aghasar.
(ass/ass)