Penegasan Pihak Tiko Aryawardhana soal Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Penegasan Pihak Tiko Aryawardhana soal Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 10 Jun 2024 11:57 WIB
Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana
Kebersaaman Tiko dengan BCL. Foto: Instagram @itsmebcl
Jakarta -

Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan dan penipuan sebesar Rp 6,9 miliar pada 2022.

Dalam laporannya ke Polres Metro Jakarta Selatan itu, Tiko Aryawardhana dituding menyalahgunakan jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, membantah soal tudingan penipuan dan penggelapan yang mencapai miliaran rupiah itu.

"Saya jelaskan sekali lagi, soal pemberitaan yang ramai kemarin soal dituduh penipuan itu tidak benar, klien kami mengambil uang itu tidak benar," kaya Irfan Aghasar saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

Suami Bunga Citra Lestari itu disebut tak diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi soal pembukuan keuangan tahunan yang saat ini dipermasalahkan.

"Soal auditor ini seharusnya diklarifikasi dulu pada mas Tiko, sampai saat ini belum ada yang datang kepada kami," tutur Irfan Aghasar.

Lebih lanjut, Irfan Aghasar menyebut semestinya persoalan ini bisa diselesaikan secara internal melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

"Kalau ada ketidakcocokan antara dua pembukaan keuangan, bukan polisi yang bertindak, gelar lagi saja RUPS, walaupun sudah tidak suami-istri, tetap kok bisa diadakan RUPS," jelas Irfan Aghasar.

Pihak Tiko Aryawardhana terbuka untuk mengkomunikasikan perihal kasus tersebut.

"Mas Tiko itu selalu membuka komunikasi soal kewajiban perusahaan terkait biaya sewa gedung, supplier, gaji karyawan, itu selalu dibayarkan sama mas Tiko," pungkasnya.




(ahs/wes)

Hide Ads