Tangis Syukur Ammar Zoni Permohonan Asesmen Dikabulkan Hakim

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 05 Jun 2024 21:00 WIB
Tangis Syukur Ammar Zoni Permohonan Asesmen Dikabulkan Hakim. (Foto: Ahsan/detikHOT)
Jakarta -

Artis Ammar Zoni bisa sedikit bernapas lega setelah permohonan asesmen guna bisa direhabilitasi dikabulkan hakim. Hal itu diketahui dari persidangan lanjutan kasus narkoba yang digelar Senin (3/5) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketika diizinkan menjalani asesmen, bintang film Madu Murni itu langsung berurai air mata. Ia bersyukur akan hal tersebut.

"Ya tentu dia gembira, terharu sampai nangis," ujar kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, saat dihubungi via telepon, Rabu (5/6/2024).

Pengacaranya juga lega kliennya diizinkan menjalani asesmen. Sebab, ia menilai orang yang bermasalah dengan narkoba seperti Ammar Zoni sudah sepatutnya disembuhkan bukan dijebloskan ke penjara.

"Karena itu hak dia, tapi alasan penyidik-jaksa sudah 3 kali berturut-turut tapi kan alasan hukum nggak ada itu. Orang sakit ya harus disembuhkan," tutur Jon Mathias.

"Asesmen nanti membuktikan apakah Ammar ini pengedar narkoba, apa dia menggunakan untuk diri sendiri, apa dia terlibat jaringan narkoba, apa diperjualbelikan, baru nanti keluar rekomendasi, ditengok juga taraf kecanduannya," lanjutnya.

Soal kapan Ammar Zoni dibawa ke tempat asesmen pengacara belum mengetahui. Namun hal itu harusnya dilakukan dalam waktu dekat.

"Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi. Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim," kata Jon Mathias.

Sekadar diketahui ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba. Yang teranyar ia diamankan di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.

Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa daun ganja seberat 1,32 gram dan empat paket sabu seberat 4,36 gram di kamar mantan suami Irish Bella tersebut.



Simak Video "Video: Pengacara Sebut Akun Instagram Ammar Zoni Laku Terjual"

(mau/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork