Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M Bukan Penyebab Suami BCL Cerai dari Eks Istri

Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M Bukan Penyebab Suami BCL Cerai dari Eks Istri

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 04 Jun 2024 15:17 WIB
BCL dan Tiko
Menyoal masala dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana kepada mantan istri. Foto: Instagram/@tikoaryawardhana
Jakarta -

Pengacara Arina Winarto, Leo Siregar mengatakan suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana belum ada itikad baik terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Arina Winarto, mantan istrinya melaporkan Tiko pada 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dua tahun dialporkan ke polisi, Tiko Aryawardhana disebut tak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah itu ke Arina Winarto.

"Ya tahun 2022, belum ada itikad baik dari TA," kata Leo Siregar kepada detikcom, Selasa (4/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permasalahan antara Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana terjadi dalam rentan waktu 2015 sampai dengan 2021. Kuasa hukum Arina Winarta menegaskan masalah ini tidak ada kaitannya dengan perceraian Tiko dan Arina.

"Tidak ada hubungannya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto menikah selama 7 tahun. Pada 28 Oktober 2021 Tiko Aryawardhana mengajukan permohonana cerai talak kepada Arina.

Sedangkan Tiko Aryawardhana resmi menikahi BCL pada 2 Desember 2023 di Hotel Amankila, Bali.

Diketahui masalah itu muncul saatnya Tiko dan Arina membuat perusahaan bernama PT Ahrjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dibidang makanan dan minuman.

"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami," ujar Leo Siregar dalam keterangan pers.

Awalnya, bisnis yang dijalankan Tiko Aryawardhana dan Arina berjalan lancar. Namun, Arina Winarto memilih pasif dan tidak mencampuri pengurusan usaha. Hingga pada 2019, Tiko melapor ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup.

"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," ungkap Leo Siregar.

Sebagai komisaris, Arina Winarto curiga dengan laporan keuangan Tiko Aryawardhana. Sebelum melakukan audit investigasi, Arina Winarto menemukan ada 2 (dua) dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan. Di mana setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, dia menemukan adanya dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

"Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar
6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," kata Leo.




(fbr/pus)

Hide Ads