Sandra Dewi Dicecar 40 Pertanyaan Seputar Kepemilikan Harta

Sandra Dewi Dicecar 40 Pertanyaan Seputar Kepemilikan Harta

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 16 Mei 2024 20:19 WIB
10 Jam Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Bungkam
Sandra Dewi Dicecar 40 Pertanyaan Seputar Kepemilikan Harta. (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Aktris Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (15/5/2024) kemarin. Itu masih terkait kasus dugaan korupsi timah yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis.

Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Sandra Dewi mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut, kliennya dicecar sebanyak 40 pertanyaan.

"Kurang lebih 40 pertanyaan yang disampaikan oleh tim penyidik," kata Harris Arthur Hedar saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam itu, tim penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal aset kepemilikan harta Sandra Dewi. Serta terkait perjanjian pisah hartanya dengan Harvey Moeis.

"Seputar klarifikasi seperti yang disampaikan oleh Pak Dirdik, untuk mengklarifikasi mana harta yang didapat sebelum menikah, setelah menikah, dan tahun 2018 ke atas," tutur Harris Arthur Hedar.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, kuasa hukum Sandra Dewi menegaskan kembali kalau perjanjian pisah harta dilakukan sebelum keduanya menikah.

"Tahun 2016 di bulan Oktober (dilakukan perjanjian pisah harta), lalu beliau menikah dengan Pak Harvey Moeis di bulan November. Jadi sudah terlebih dahulu melakukan perjanjian pisah harta," terang Harris Arthur Hedar.

Dalam kesempatan yang sama, Harris Arthur Hedar mengungkapkan salah satu aset yang dimiliki Sandra Dewi sebelum menikah, yaitu apartemen.

"Salah satunya apartemen itu yang ditempati. Itu punya Ibu Sandra, dibeli, dan didapatkan sebelum menikah," beber Harris Arthur Hedar.




(ahs/mau)

Hide Ads