Ria Ricis dan Teuku Ryan diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui E-court pada Kamis (2/5/2024). Alasan Ria Ricis bercerai terungkap dari putusan yang diakses dari direktori putusan Mahkamah Agung.
Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan diputus Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, teregister dalam nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Diketahui, Ria Ricis yang melayangkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan.
Dalam duduk perkara ada 9 poin yang dibahas. Pada poin nomor empat dijelaskan semula rumah tangga pasangan yang menikah pada 12 November 2021 itu harmonis. Sampai pada April 2022 dengan kondisi Ria Ricis tengah hamil, terjadi ketidakcocokan yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya ketidakcocokan dijelaskan karena tidak adanya satu kesatuan pandangan antara mereka. Ria Ricis merasa Teuku Ryan tidak bersikap netral ketika menghadapi dirinya yang berstatus istri dan ibundanya.
Ria Ricis merasa tersinggung dengan ucapan ibunda Teuku Ryan. "Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat) kemudian ibunda Tergugat mengatakan, "Kok Tergugat minum dingin? Biasanya gak minum dingin", ucapan tersebut membuat Penggugat kaget, yang saat itu mungkin saja terlihat berlebihan akan tetapi karena kondisi Penggugat yang sedang hamil muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara batin."
Termasuk juga ucapan ibu kepada Teuku Ryan, 'Bulan puasa harusnya Tergugat gak usah kerja', yang didengar oleh Ria Ricis. Ketika membahas soal ucapan mertuanya, Ria Ricis merasa Teuku Ryan tidak memberikan respons yang menenangkan sehingga membuat Ria Ricis tak mendapat perhatian hingga merasa adanya perubahan sikap dari suami.
"Setiap cekcok, Tergugat selalu bilang Penggugat benci dan tidak dekat dengan keluarga Tergugat. Selain itu, Tergugat selalu membela ibunya di depan Penggugat dan berkata, "ibunya ga pernah salah dan ga boleh minta maaf ke anak karena orang tua tidak pernah salah". Tergugat juga tiba-tiba membahas seolah Penggugat jijik dengan orang tua Tergugat. Tergugat selalu membela ibunya dengan kalimat, "dia yang telah melahirkan saya ke dunia." Sementara Penggugat pada saat itu sedang mengandung anak Tergugat," tertulis pada hasil putusan tersebut.
Teuku Ryan disebut lebih banyak menghabiskan waktu malam hari di luar rumah dengan bermain bola di saat Ria Ricis sedang dalam masa menyusui anak mereka. Keadaan makin karena Ria Ricis merasa tidak adanya komunikasi yang baik.
Ria Ricis merasa tak punya teman bicara. Teuku Ryan juga dinilai minim inisiatif dan pasif. Ketika Ria Ricis butuh pertolongan, Teuku Ryan disebut justru merasa diperlakukan seperti asisten rumah tangga.
"Sepanjang setelah melahirkan dan menyusui minim komunikasi bahkan hampir tidak pernah ditanya kondisi dan keluh kesah Penggugat sebagai ibu baru. Karena sejak lahiran sampai usia ANAK I hampir 2 (dua) bulan, orang tua Tergugat berada di rumah Kebagusan untuk menengok cucunya, dan perhatian Tergugat terbagi antara anak dan orang tuanya, sehingga Penggugat merasa tersisihkan," lanjutnya.
Setiap cekcok, Ria Ricis mengungkapkan Teuku Ryan selalu mengatakan, 'Aku tahu kamu benci sama ibuku'. Itu membuat Ria Ricis terluka.
Youtuber dan selebgram itu mengaku pernah didiamkan oleh Teuku Ryan selama satu minggu dengan alasan tidak punya uang.
"Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat."
Selama proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Teuku Ryan yang mengaku ingin rujuk, dianggap tidak ada itikad. Ria Ricis merasa kerap diserang dengan perkataan, 'istri durhaka, kualat, sombong, dan kakaknya ustazah tapi tausiahnya ga masuk di adiknya'. Ditambah Ria Ricis merasa diserang soal pola asuh anak.
Perselisihan terus terjadi. Pada puncaknya, pada 30 November 2023, Teuku Ryan dan Ria Ricis tak lagi satu rumah. Teuku Ryan disebut memindahkan barang-barangnya dari rumah yang ditinggali bersama tanpa sepengetahuan Ria Ricis.
"Pada tanggal 30 November 2023, Penggugat pulang ke Jakarta setelah 3 (tiga) minggu shooting film di Jogja, Penggugat mendapati barang-barang Tergugat tidak ada di rumah Kebagusan, setelah konfirmasi ke Asisten Rumah Tangga ternyata Tergugat sudah memindahkan barang-barang ke rumah Griya Harmony," tertulis pada poin nomor tujuh.
"Tidak adanya komunikasi mengenai kepergian Tergugat, membuat Penggugat berpikir Tergugat sengaja memisahkan diri dengan berpindah ke rumah Griya Harmony."
(pus/wes)