Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu bukan suara perihal kabar gugatan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Chris Sam Siwu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memastikan tak ada gugatan yang kemarin ramai disebut.
"Hari ini kami selaku kuasa hukum Sarwendah meminta klarifikasi kepada humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait video yang beredar yang menyatakan bahwa klien kami mengajukan gugatan. Kami bantah keras klien kami mengajukan gugatan, memang tidak pernah ada gugatan yang diajukan Sarwendah kepada RO," kata Chris Sam Siwu ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Chris juga telah menemui Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi kabar tersebut. Usai Pertemuan itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan tak ada gugatan atas nama Sarwendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami sudah ditemui Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kami tanya info terkait video yang beredar, beliau menyatakan sampai tadi pagi memang tidak ada yang mengajukan gugatan atas nama Sarwendah," bebernya.
"Jadi teman-teman wartawan sudah clear, sudah jelas, bahwa tidak ada gugatan tersebut," tegas Chris Sam Siwu.
Chris mengatakan Sarwendah dan keluarga tidak nyaman dengan pemberitaan soal dirinya disebut menggugat Ruben Onsu. Chris Sam Siwu juga menegaskan Sarwendah tak ada niatan berpisah atau apa pun dari Ruben Onsu.
"Kenapa kami harus capek-cape datang ke PN Jakarta Selatan? Pertama berita gugatan datangnya dari Sarwendah itu sangat tidak nyaman buat Sarwendah. Karena Sarwendah sama sekali tidak punya niat untuk menggugat cerai RO. Jadi kita melihat berita ini sedikit banyak sebagai fitnah," ungkapnya.
Kemudian Chris menilai kabar miring ini dapat mengganggu kondisi anak-anak Sarwendah. Terlebih anak-anak sudah dapat mengakses informasi melalui internet.
"Yang kedua, klien kami sangat tidak nyaman karena anaknya Sarwendah sudah mengerti membaca berita. Jadi tidak mau juga mendapatkan pertanyaan dari anak-anaknya kenapa ibu yang menggugat," pungkasnya.
Sarwendah juga sudah memberikan klarifikasi dan membantah kabar dirinya mengajukan gugatan.
"Nggak ada. Aku nggak ada gugatan apa pun," tegas Sarwendah ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024) malam.
"Aku tuh serba salah. Aku tuh sedih banget, beneran, bentar-bentar aku dibilangnya kenapa-kenapa sama anak aku, terus nanti dibilangnya aku ngapain lagi, nanti dibilangnya aku gugat lagi. Jadi serba salah," tutur Sarwendah dengan suara bergetar menahan tangis.
Sarwendah membuat klarifikasi usai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, memberikan jawaban soal kabar adanya gugatan terhadap Ruben Onsu.
"Iya, jadi setelah saya cek di SIPP Kepaniteraan Perdata, itu belum masuk ke sistem. Tapi barangkali sudah didaftarkan, melalui e-court pailing, tapi pendaftarannya belum input ke sistem perkara, informasinya sudah ada (gugatan perdata), tapi kami harus pastikan ke SIPP e-court," lanjutnya." kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Djuyamto menyatakan tergugat dalam perkara ini adalah Ruben Onsu yang bernama asli Ruben Samuel. Namun, Djuyamto belum bisa memastikan gugatan perdata yang terdaftar terkait kasus apa.
"Nama aslinya Ruben Samuel. Berdasarkan informasi, yang gugat pihak perempuan," ucap Djuyamto.
(pus/wes)