Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda

Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 02 Mei 2024 15:51 WIB
Ammar Zoni dan Ibra Azhari diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Ammar Zoni akan dihadirkan online dalam sidang kasus narkoba. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadwalkan sidang perdana terhadap Ammar Zoni atas kasus penyalahgunaan narkoba. Namun sidang perdana ini ditunda.

Pantauan detikcom, hingga pukul 14.30 WIB, baik Jaksa Penuntut Umum maupun Ammar Zoni tidak hadir di ruang sidang. Didasarkan ketidakhadiran kedua belah pihak, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang perdana ini.

"Majelis hakim berkesimpulan bahwa kita akan panggil lagi jaksa dan terdakwa bisa hadir dalam sidang secara online," kata Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang yang seharusnya beragendakan pembacaan dakwaan oleh majelis hakim ditunda sampai Senin (13/5/2024).

"Senin 13 Mei 2024 kita akan mulai lagi dan minta penuntut umum hadirkan terdakwa secara online," tutup Hakim Ketua.

ADVERTISEMENT

Untuk sidang selanjutnya, Ammar Zoni tidak akan dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mantan suami Irish Bella itu akan menjalani sidang secara online.

"Memang persidangan dilakukan secara online, seperti yang sudah disampaikan semua perkara pidana dilakukan secara daring atau online," ucap Iwan Wardana selaku juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Setelah ditahan selama tiga bulan di Polres Metro Jakarta Barat, Ammar Zoni, dipindahkan ke Rumah Tahanan Salemba sembari menunggu sidang atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Akibat terjerat kasus yang sama, Ammar Zoni juga diceraikan oleh Irish Bella dan keduanya sudah diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Depok.




(ahs/pus)

Hide Ads