Alasan Pamela Safitri Klarifikasi Usai Dikaitkan Artis P Terlibat Pencucian Uang

Alasan Pamela Safitri Klarifikasi Usai Dikaitkan Artis P Terlibat Pencucian Uang

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 29 Apr 2024 11:25 WIB
Pamela Safitri saat ditemui di kawasan Pecenongan.
Pamela Safitri tak mau namanya dikaitkan dengan isu artis P terlibat pencucian uang Rp 4,4 triliun. Foto: Noel/detikFoto
Jakarta -

Pamela Safitri memilih mengklarifikasi usai namanya dikaitkan soal artis inisial P disebut terlibat dalam kasus pencucian uang Rp 4,4 triliun. Pamela ingin namanya bersih dan tak dikaitkan lagi.

"Karena aku nggak mau dibilang kayak nikmatin hasil nggak benar. Sementara aku mau rapihin nama aku karena hasil karier," kata Pamela Safitri ditemui di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, kemarin.

Penyanyi berusia 31 tahun itu ingin nama baiknya di dunia entertainment tak tercoreng oleh isu miring ini. Ia memberikan klarifikasi lantaran merasa tak terlibat dalam kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku tuh kerja jadi aku rapihin nama aku, selama ini aku berkarier masa aku jatuh gara-gara isu ini yang aku sama sekali nggak menikmati uang itu. Kalau aku menikmati uang itu kayaknya aku nggak usah klarifikasi deh, mendingan nikmatin uang aja diam-diam," bebernya.

"Aku klarifikasi karena benar-benar mau kasih tahu bahwa aku beneran kerja loh nggak menikmati hasil dari uang curian itu," tegas Pamela Safitri.

ADVERTISEMENT

Personel grup Duo Srigala itu mengaku selalu membaca kontrak kerja dengan teliti. Untuk urusan pekerjaan, Pamela Safitri juga dibantu oleh label dan manajemen.

"Iya dibaca dong dan kan ada kontraknya. Misalkan endorse selama setahun, dj sehari di tanggalnya juga ada kontrak jelas. Terus sama manajemen dan label pun emang terbuka gitu dan nggak ada yang tiba-tiba dikasih kerjaan tanpa ada kontrak itu nggak ada dan nggak mau karena risiko itu tadi," jelas Pamela Safitri.

Pamela Safitri namanya ikut dikaitkan dan dicurigai sebagai sosok artis inisial P yang diduga menjadi penikmat aliran dana pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun. Sebelumnya kasus itu telah dilaporkan ke KPK oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.




(fbr/pus)

Hide Ads