Alhamdulillah, Jadwal Kajian Angelina Sondakh Penuh sampai Akhir Ramadan

Alhamdulillah, Jadwal Kajian Angelina Sondakh Penuh sampai Akhir Ramadan

prih febriani - detikHot
Rabu, 03 Apr 2024 04:08 WIB
Angelina Sondakh dan Keanu saat ditemui di kawasan Jakarta.
Angelina Sondakh dengan Keanu Massaid saat ditemui di Transmedia. Foto: ahsan/detikhot
Jakarta -

Angelina Sondakh saat ini rutin diundang untuk mengisi kajian di beberapa acara. Di bulan Ramadan tahun ini, ibu Keanu Massaid tersebut mengaku jadwal kajiannya sudah penuh sampai akhir Ramadan.

"Alhamdulillah ini berkah dari Allah SWT yang aku dapatkan sungguh luar biasa," ungkap Angelina Sondakh saat ditemui di studio Pagi Pagi Ambyar, Transmedia, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski kerap mengisi kajian, perempuan kelahiran 28 Desember 1977 tersebut mengatakan belum mau dipanggil ustazah. Ia lebih nyaman dengan panggilan teman belajar.

"Nggak, aku tuh nggak mau dipanggil ustazah karena itu semua ada ilmunya kan? Kalau aku masih harus terus belajar, jadi aku maunya disebut teman belajar atau hamba Allah saja sih," tuturnya lagi.

ADVERTISEMENT

Puteri Indonesia 2001 ini menceritakan bagaimana pertama kali bisa mengisi kajian di pengajian. Ini bermula usai keluar dari penjara.

"Tiga bulan setelah bebas pada nanya bagaimana bisa kuat gitu menghadapi ujian itu sampai akhirnya aku sharing pengalaman. Nah yang muslim itu pada minta ayat Al-quran jadi aku sambungin cerita aku ke ayat-ayat," bebernya lagi.

Angelina Sondakh pun mengaku senang karena antusias yang datang ke kajiannya begitu banyak. Ia juga membuka kelas menghafal Al-quran.

"Tapi nggak banyak sih paling cuma 10 atau 15 orang saja di kelas penghafal itu. Kita bareng-bareng, aku juga sedang berjalan ke-15 juz," tuturnya lagi.

Pada 2012, Angelina Sondakh terseret kasus korupsi korupsi Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan banyak pihak. Wanita yang kerap disapa Angie itu, terseret kasus korupsi di Palembang.

Angie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam penyusunan anggaran dan tersangka suap proyek Rp5 miliar pada pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun, dengan denda Rp 500 juta dan subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta, subsider 1 tahun penjara.




(wes/pus)

Hide Ads