Aktris Nirina Zubir lagi-lagi harus berurusan dengan mafia tanah yang sebelumnya merebut aset pribadi keluarganya.
Pada Februari lalu, istri Ernest Cokelat itu baru saja memeroleh kembali sertifikat tanah yang sebelumnya berada di tangan mafia tanah yang juga merupakan mantan ART mendiang ibundanya, Riri Khasmita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata, baru-baru ini Riri Khasmita menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra, yang telah mengembalikan sertifikat tanah kepada Nirina Zubir. Akibatnya, istri ibu dua orang itu jadi ikut terseret dalam gugatan tersebut.
Pemain 30 Hari Mencari Cinta itu heran dengan adanya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara ini yang dalamnya dikatakan dalam pengembalian sertifikat itu ada cacat hukum.
"Bingung saja gitu, dikatakan katanya ada cacat hukumnya gitu, berani banget ya orang ini," kata Nirina Zubir saat ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
Bintang film Keluarga Cemara itu menduga Riri Khasmita ingin keluarganya menjadi tak tenang dengan adanya gugatan ini.
"Tujuan utamanya sih sebenarnya membuat kami sekeluarga digangguin terus, tapi ya nggak apa-apa, ayo kita hadapin," tutur Nirina Zubir.
Nirina Zubir berharap gugatan ini tidak lagi dilanjutkan oleh hakim mengingat mafia tanah sudah dinyatakan bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Semoga semua dari hakim, hingga hukum semua bisa melihat lah ini nggak worth it banget buat dilanjutkan lagi. Ini sudah inkrah, sudah terbukti bersalah, buktinya sudah kuat sudah ya jangan diperpanjang lagi," harap Nirina Zubir.
Kasus ini terbongkar dari mantan ART ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita yang mengambil aset tanah milik ibu artis tersebut sebelum meninggal dunia.
Riri Khasmita secara diam-diam mengalihkan sertifikat tanah yang semula punya ibu Nirina Zubir, Cut Indria menjadi namanya. Keluarga Nirina Zubir akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.
Setelah berjuang, ibu dua orang anak itu akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat tanah milik keluarganya. Sertifikat itu dikembalikan Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta.
Simak Video: Nirina Zubir Lega Sudah Terima Sertifikat Tanah Milik Ibunya