Pihak Yayasan Mau Damai dengan Ayah Atta Halilintar soal Tanah Sengketa

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 12 Mar 2024 19:15 WIB
Kebersamaan ayah Atta Halilintar dengan sang istri. Foto: Dok. Instagram/halilintarasmid
Jakarta -

Kisruh soal tanah sengketa Ponpes dari ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid dengan pihak yayasan tengah menjadi sorotan. Keduanya saling memberikan jawaban atas hal ini.

Namun kini ada titik terang dari keduanya. Pihak yayasan mengaku ingin berdamai dengan ayah Atta Halilintar itu.

Mereka bahkan menyanggupi untuk membayar uang yang telah dikeluarkan ayah Atta Halilintar untuk tanah seluas 1,9 hektar yang dipermasalahkan itu.

"Adapun damai itu adalah, semua biaya yang beliau keluarkan akibat adanya sengketa tanah ini, akan diganti oleh pihak yayasan," ujar Dedek Gunawan, pengacara dari pihak pondok pesantren dalam konferensi pers di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (12/3/2024).

Setelah yayasan memberikan pengembalian uang, mereka berharap agar Anofial Asmid mengganti nama kepemilikan tanah tersebut.

Diketahui, awalnya tanah tersebut atas nama Anofial Asmid. Pihak yayasan ingin Anofial Asmid mengubah menjadi nama seseorang yang ditunjuk yayasan sebagai perwakilan.

"Nah, nama di sertifikat itu kan miliki beliau, hendaknya dikembalikan dengan nama yayasan, atau nama yang ditunjuk yayasan. Bisa pada Saepuloh atau Hendrawan," lanjut Dedek Gunawan.

Pihak yayasan mengatakan, tanah tersebut tidak murni milik Anofial Asmid. Dulunya, tanah tersebut dibeli secara kolektif oleh pengurus yayasan. Karena saat itu Anofial Asmid berstatus ketua, maka kepemilikan atas nama dirinya.

Pihak yayasan menyatakan, upaya damai ini telah dilakukan sejak 2005. Kala itu, Anofial Asmid bersedia menyerahkan surat tanah tersebut kepada Dokter Risda, perwakilan yayasan.

Sayangnya pihak penerima meninggal dunia sebelum penyerahan. Karena hal itu pengalihan aset tanah pondok pesantren tersebut otomatis batal.

Upaya kembali dilakukan saat perwakilan yayasan datang ke rumah Anofial Asmid. Pihak yayasan menyebut Anofial Asmid justru marah-marah kepada mereka.

"Sikapnya malah marah-marah, diminta keluar, kalau nggak keluar, akan dipanggilkan satpam untuk mengeluarkan (perwakilan) yayasan," ujar Saepuloh, pengurus yayasan.

Penjelasan pihak ayah Atta Halilintar

Lucky Omega Hasan selaku kuasa hukum ayah Atta Halilintar menjelaskan mengenai masalah ini. Ia menyebut ayah Atta Halilintar tersebut bertahun-tahun memberikan hak untuk menggunakan serta memanfaatkan aset tersebut.

"Sebagai kuasa hukum dari Halilintar Anofial Asmid ayah dari selebriti Atta Halilintar ingin menjelaskan kedudukan hukum tentang perseteruan aset yang berada di Pekanbaru dengan sebenarnya," ujar Lucky Omega Hasan kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid di Jakarta, kemarin.

Ia menyebut ada oknum yang menggugat untuk mencoba mengambil alih hak tanah kakek dari Ameena dan Azura tersebut.

"Bertahun-tahun pak Halilintar digugat oleh oknum yayasan tersebut. Beliau tidak melawan dan tidak juga membalas, hanya mempertahankan hak atas tanah miliknya. Dengan upaya pertahankan hak itu, untuk menghindari oknum yayasan tersebut mengambil alih untuk kepentingan negatif dan tidak bertanggung jawab," jelas Lucky Omega Hasan.

Sampai akhirnya putusan hukum Mahkamah Agung RI inkrah menetapkan dan menguatkan aset tanah itu adalah tetap Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Halilintar Anofial Asmid.

"Sekarang mereka menanggung akibatnya dan harus meninggalkan lokasi tanah itu dan menyerahkan aset tanah dan sertifikatnya akibat perbuatan mereka sendiri, seharusnya tanah tersebut diperuntukkan sebagai sarana pendidikan dan sosial," papar Lucky Omega Hasan.

Ayah Atta Halilintar itu disebut sudah menunjukkan itikad baik dengan mediasi dengan mengirimkan surat. Hal ini juga sempat terjawab dengan mereka meminta waktu untuk pindah dan menyerahkan penguasaan fisik tanah kembali ke ayah Atta Halilintar tersebut.

"Atas hal tersebut muncullah upaya menjalankan atau menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung RI atas tindakan mereka sebagai pihak yang tidak berhak atas tanah tersebut, kami ajukan gugatan untuk mengambil hak atas dua sertifikat tanah milik atas nama Halilintar Anofial Asmid," pungkasnya.



Simak Video "Konflik Ayah Atta Halilintar dengan Ponpes di Pekanbaru"

(pig/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork