Pihak Wulan Guritno Sebut Wardrobe Room Ide Sabda dan Tak Ada Dana Kesepakatan

Pihak Wulan Guritno Sebut Wardrobe Room Ide Sabda dan Tak Ada Dana Kesepakatan

Desi Puspasari - detikHot
Minggu, 10 Mar 2024 08:27 WIB
Wulan Guritno ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (25/2/2024).
Wulan Guritno lewat kuasa hukumnya bantah soal wardrobe room yang dibuat di rumah Sabda Ahessa karena keinginannya. Foto: Haifa Nur Raidah/detikHealth
Jakarta -

Ibunda Sabda Ahessa, Shanty Widhiyanti, mengatakan uang yang jadi awal adanya gugatan perdata Wulan Guritno bukanlah utang. Akan tetapi, itu adalah uang kesepakatan yang dipakai untuk membuat wardrobe room milik Wulan Guritno di rumah Sabda Ahessa.

Namun, Wulan Guritno membantah dan memberikan penjelasan melalui kuasa hukumnya, Ficy Fernando. Ficky Fernando mengatakan tak pernah ada dana kesepakatan apa lagi keinginan Wulan membuat wardrobe room.

"Pembangunan kamar pakaian wanita tersebut adalah ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah. Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang dikatakan oleh pihak Sabda beberapa waktu lalu," kata Ficky Fernando kepada wartawan, Sabtu (8/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu, Wulan Guritno tidak hanya menyoal tentang kamar pakaian wanita. Akan tetapi, renovasi rumah Sabda Ahessa yang belum dibayar.

Ada sisa yang belum dibayar Sabda Ahessa saat merenovasi rumah, mulau dari kontraktor, kamar pakaian, serta meja, dan kursi makan.

ADVERTISEMENT

Ficky Fernando menagatakan, menurut pengakuan Wulan Guritno renovasi tidak hanya pada kamar Sabda Ahessa. Akan tetapi, di beberapa area dalam dan belakang rumah, seperti kolam renang.

Adapun dana yang tidak Wulan Guritno tagih karena memang dirinya menginginkan membuat atau membetulkan bagian rumah tersebut.

"Yang dibilang dana bersama kesepakatan bersama itu misalnya renovasi bagian belakang rumah (kolam). Nah itu tidak dipermasalahkan karena memang Wulan mau merenovasikan," kata Ficky Fernando.

Ficky Fernando mengatakan Wulan Gurisengaja tidak memasukkan pembayaran renovasi kolam renang ke dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena itu adalah idenya untuk membayarkan.

"Ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak ditagih Wulan karena memang Wulan yang bayar seperti renovasi area kolam renang, Wulan tidak tagihkan," ucap Ficky Fernando.

Kuasa hukum Wulan Guritno menjelaskan rumah Sabda Ahessa dilakukan oleh UrbanArt sejak Februari 2023. Namun, tagihannya tidak segera dibayarkan oleh Sabda Ahessa, sedangkan batas untuk pelunasan renovasi itu, Juni 2023.

Sejak saat itu, Wulan Guritno kerap menagih Sabda Ahessa. Akan tetapi, Sabda Ahessa hanya memberikan janji-janji saj auntuk bayar. Sampai akhirnya Wulan Guritno mengambil langkah dengan mengajukan gugatan perdata.

"Sampai Oktober 2023 ditagih, tapi Sabda tak kunjung membayar. Nah baru bayar di bulan November dan Desember 2023 tapi belum lunas. Giliran ditagih dana talangan sisanya, Sabda berkelit. Makanya Wulan Gurtino minta kami untuk membantu bawa masalah ini ke jalur hukum," jelas Ficky Fernando.

Beberapa hari lalu, Wulan Guritno sepakat mencabut gugatan dan Sabda Ahessa membayar apa yang ditagihkan meski nilainya tak sesuai dengan isi gugatan. Diketahui dari sang bunda, Sabda Ahessa membayar Rp 282 juta dari Rp 396 juta yang digugat Wulan Guritno.




(pus/mau)

Hide Ads