Pihak Sabda Ahessa telah menyelesaikan pembayaran kepada Wulan Guritno per hari ini, Kamis (7/3/2024). Sehingga keduanya memutuskan berdamai dalam kasus perdata dana talangan utang yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lantas bagaimana hubungan keduanya usai dana talangan tersebut sudah selesai diselesaikan?
"Kalau hubungan secara teknis saya tidak bisa komentar karena saya berhubungan dengan pengacara ibu Wulan Guritno," ungkap pengacara Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua belah pihak sudah mengupayakan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Semua kita usahakan itu win win para pihak gitu ya dari sisi Wulan Guritno juga sepakat dari sisi Sabda juga sepakat. Kita usahakan seperti itu. Karena memang goals-nya adalah bisa berdamai di luar pengadilan dengan kami arahkan juga," tambahnya.
Lantaran sudah dibayarkan, Wulan Guritno dan Sabda Ahessa memutuskan berdamai. Namun nominal yang dibayarkan sesuai dengan kesepakatan bersama tak seperti nominal yang diajukan Wulan Guritno saat mengajukan gugatan.
"Iya iya betul, sudah ada kesepakatan nominal sekian dengan Ibu Wulan Guritno dan alhamdulillah mencapai kesepakatan damai. Sudah ada kesepakatan nominal sekian dengan dilakukannya mana yang kira-kira harus dibayar dan tidak, akhirnya kita sepakat.
Meski tidak sesuai nominal yang digugat Wulan Guritno, pihak Sabda Ahessa merasa ada beberapa utang yang dikoreksi dan diterima Wulan.
"Ya tadi saya sudah saya sampaikan bahwa kita juga melakukan apa yang namanya pengecekan semua mana yang bisa dibayar, mana yang tidak, dan ternyata memang tidak sesuai dengan apa yang ada dalam gugatan. (Kekeliruan nominal) Iya. Bisa dibilang begitu," ungkapnya.
Simak Video "Video: Sabda Ahessa Nikahi Wanita Asal Yordania"
(fbr/wes)