Anak Diculik Mantan Suami
Lia Warokka Minta Perlindungan Polisi
Kamis, 21 Des 2006 13:50 WIB

Jakarta - Kasus penculikan anak Lia Warokka yang dilakukan mantan suami Lia, Henry Restu Putra masih berlanjut. Kamis (21/12/2006), bintang film era 80-an itu kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Kali ini ia datang minta perlindungan keamanan.Ditemani Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Jusuf Rizal, Lia meminta perlindungan pengamanan pada pihak kepolisian atas hak asuh anaknya. Permintaan tersebut diajukan setelah putra Lia yang diculik Henry, Muhammad Arsyil Azhim sudah kembali ke pangkuannya, Rabu (20/12/2006) kemarin.Setelah lebih dari sebulan Arsyil, begitu bocah enah tahun itu biasa disapa, berada bersama Henry, Lia mengambil tindakan. Ia mendatangi sekolah Arsyil. Kebetulan saat itu, di sekolah putranya sedang dilakukan pembagian hasil ujian."Saya minta izin pada kepala sekolah. Pas pembagian hasil tes, saya ketemu gurunya dan bilang saya mau ambil anak saya," cerita wanita yang pernah membintangi 'Pembalasan Si Rambu' (1985) dan 'Tirai Kasih Yang Terkoyak' (1997) itu, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/12/2006).Perlindungan pengamanan diajukan Lia karena dia takut suatu saat nanti Henry kembali mengambil paksa Arsyil. Dijelaskan Presiden LIRA, Jusuf Rizal, permintaan perlindungan tersebut merupakan salah satu cara pencegahan agar hal serupa tidak terulang lagi."Mungkin belum. Tapi tidak ada salahnya dari kami ambil inisiatif agar itu tidak terjadi. Bisa saja nanti menarik secara paksa dengan indakan kekerasan," ujar Jusuf.Lia sebenarnya ingin antara ia dan Henry membuat kesepakatan bersama. Dengan kesepakatan tersebut, pemeran Emak dalam sinetron 'Keluarga Cemara' itu berharap, perselisihan antara ia dan Henry tidak terjadi lagi. (eny/eny)